BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung mewaspadai gerakan hantu money politics jelang pemilihan wali kota (pilwakot).
Karenanya, Bawaslu Kota Bandarlampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melawan dan menghindari praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Dalam upaya pengawasan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melaksanakan patroli pengawasan selama masa tenang dan tahapan pemungutan serta penghitungan suara (Tungsura) Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menyatakan bahwa Sentra Gakkumdu, yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, telah menyusun program bersama berupa patroli pengawasan.
“Kami di Gakkumdu telah menyusun program Patroli Pengawasan. Selama masa tenang dan Tungsura, kami akan melaksanakan patroli bersama untuk mengawasi potensi pelanggaran,” ujar Hasanuddin Alam, Rabu (13/11/2024).
Menurut Hasanuddin, praktik politik uang saat ini bukan hanya melibatkan uang tunai atau amplop, tetapi juga distribusi sembako, seperti minyak goreng, gula, beras, dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
“Saya harap masyarakat bisa memahami dan menghindari praktik-praktik politik uang yang merusak proses demokrasi dalam Pilkada ini,” katanya.
Patroli Pengawasan ini, lanjut Hasanuddin, bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran, termasuk politik uang, yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sejauh ini, kami telah melakukan penyuluhan di 146 titik terkait praktik politik uang,” tambahnya.
Mengenai jadwal patroli pengawasan pada masa tenang dan penghitungan suara, Hasanuddin menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan internal Gakkumdu. “Pengawasan ini akan dilakukan secara berjenjang, hingga ke tingkat kelurahan,” tuturnya.
Hingga saat ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung belum menerima laporan atau menemukan indikasi praktik politik uang.
Memang, menurutnya ini merupakan fenomena baru. Apakah memang belum terlihat seperti hantu, atau memang belum bergerak.
Mesikpun nihil temuan, namun Bawaslu tetap mengajak semua pihak untuk waspada terhadap praktik politik uang ini.
“Sejauh ini, kami tidak menemukan temuan atau laporan dari masyarakat terkait politik uang ataupun masalah netralitas di Kota Bandar Lampung,” ujar Hasanuddin.
Dia berharap kondisi ini dapat dipertahankan hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.