DPRD Lamteng Minta Dinas Perhubungan Lamteng Maksimalkan Peningkatan PAD

Minggu 20 Oct 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Decky
Editor : Decky

KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah. 

Rapat tersebut terkait penyerapan anggaran tahun 2024 di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah. 

Dalam RDP Komisi III DPRD Lampung Tengah meminta agar Dinas Perhubungan dapat memaksimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah dari sektor retribusi parkir.


Rapat terkait penyerapan anggaran tahun 2024 di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah. --

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Syaifudin mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah harus bisa lebih memaksimalkan untuk peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir. Sebab, banyak sekali potensi-potensi yang dapat digali di sektor ini. 

BACA JUGA:Musrenbang, Anggota DPRD Lamteng Syaifudin Harapkan Usulan Pembangunan Mengedepankan Harapan Masyarakat

"Kita mengundang Dinas Perhubungan untuk mengetahui berapa persen penyerapan anggaran di Dinas tersebut," ujarnya. 

Syaifudin menjelaskan Komisi III DPRD Lampung Tengah, mendapati banyak temuan pada retribusi parkir ini. Apalagi dari hasil rapat ternyata pencapaian PAD pada retribusi parkir baru terserap sekitar 40 persen. "Kami menemukan beberapa temuan pada restribusi parkir ini. Padahal potensi PAD pada pajak retribusi parkir ini sangat banyak. Untuk itu, kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk lebih meningkatkan PAD dari sektor parkir ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Firdaus Ali, Beri Sosialisasi Program Perekonomian dan Bahaya Narkoba

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan dari satu titik saja pencapaiannya baru 40 persen. "Itu yang disebutkan baru satu titik parkir di Bandarjaya plaza dari Rp720 juta baru tercapai sekitar Rp260 juta lebih hingga bulan Oktober ini. Dan setelah kami tanyakan pihak dinas mengatakan bahwa ini divendorkan kepada pihak ketiga. Dan pihak ketiganya ada kelalaian tidak menyetorkan PAD itu. Nah ini menjadi tanggungjawab dinas perhubungan untuk menagih ke pihak ketiga tersebut," bebernya. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Octavia Aspriani Ingin Menjadi Lebih Bermanfaat untuk Masyarakat

Untuk itu, dirinya meminta agar Dinas Perhubungan Lampung Tengah bisa terus mengawasi serta mengontrol vendor-vendor yang menangani tentang retribusi parkir ini. Sehingga kedepan tidak ada lagi keterlambatan setor. Karena ini bisa berpengaruh pada PAD Lampung Tengah. 

Ia juga menambahakan, Komisi III akan kembali memanggil Dinas Perhubungan terkait retribusi parkir ini. Agar kedepan PAD Lampung Tengah dari sektor retribusi parkir lebih maksimal. (*)

 

Kategori :