Dilanjutkan, berbagai upaya yang telah dilakukan guna menyelesaikan tragedi Talangsari secara non yudisial antara lain, penyaluran bantuan modal usaha, perbaikan kerusakan rumah, bantuan biaya pendidikan dan jaminan kesehatan bagi korban dan keluarganya. Selain itu, pengembalian hak kepegawaian salah satu korban.
Kemudian, penyaluran bantuan yang bersifat komunal. Antara lain, perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan sarana air bersih, perbaikan rumah ibadah, pembangunan jaringan listrik, pembangunan sarana kesehatan. .
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama pemerintah pusat juga membantu memfasilitasi penyaluran bantuan kepada para korban. Antara lain bantuan dari Kementrian Sosial untuk usaha ekonomi produktif, bantuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kepada anak-anak para korban Talangsari, menyelesaikan dokumen kependudukan bagi semua korban dan bantuan traktor tangan (hand Traktor) dari Kementrian Pertanian. “Ada 16 Kementrian yang ikut menyalurkan bantuan bagi para korban Talangsari,” jelas Syahrul Syah mewakili Bupati Lamtim.
Lebih lanjut dijelaskan, selain dari pemerintah pusat bantuan kepada para korban juga bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui sejumlah organisasi perangkat daerah. Antara lain, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupa bantuan peralatan sekolah. Kemudian dari Dinas Sosial berupa bantuan jalan telford menuju tempat pemakaman dan rehap gedung Taman Pendidikan Alqur`an serta Mushola. Selanjutnya, bantuan alat dan mesin pertanian dari Dinas Pertanian. “Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ada berita acara dan dokumentasi. Itu termasuk data penerimanya,” terang Syahrul.
Ditambahkan, melalui berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Lampung Timur tetap terjaga, aman dan kondusif. “Terkait penyelesaian tragedi tersebut secara hukum merupakan wilayah kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya. (pip/c1/fik)