Pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024 mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui portal https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dan wajib hadir saat pelaksanaan SKD menggunakan CAT BKN.
Untuk lokasi dan waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada website resmi Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Lampung https://bkd.lampungprov.go.id. (pip/c1/yud)
Kategori :