Pemerintah Target Cukai Minuman Berpemanis Rp 3,8 Triliun

Jumat 27 Sep 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar Rp 3,8 triliun dalam APBN 2025 atau turun dari 2024 sebesar Rp 4,3 triliun karena perkembangan ekonomi.

“Cukai MBDK tahun ini sebesar Rp 4,3 triliun dan pada 2025 dicantumkan Rp 3,8 triliun. Kenapa, kok lebih rendah? Itu kemarin kami telah diskusi dengan DPR dan melihat untuk penerapan cukai MBDK ini harus dikaji sesuai perkembangan ekonomi,” ucap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis (DJBC) Kemenkeu M Aflah Farobi.

Aflah mengatakan kajian penerapan cukai MBDK dilakukan terkait besaran cukai hingga produk yang akan dikenakan pada MBDK. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan pemerintah agar menetapkan tarif cukai MBDK 2,5 persen pada 2025. 

Namun, Aflah mengatakan pemerintah harus melakukan kajian mendalam bila kebijakan pungutan cukai MDBK dijalankan.

“Harus dikaji, kemarin ada masukan tarif 2,5 persen. Karena masih proses pengkajian, 2,5 persen masuk ke kajian kita, jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji,” tuturnya.

BACA JUGA:Konsumsi Rokok Miliki Dampak Signifikan Terhadap Garis Kemiskinan

Sebelumnya Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya mengatakan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi makanan/minuman manis, BAKN mendorong pemerintah menerapkan cukai MBDK. 

Selain itu, akan meningkatkan penerimaan negara dari cukai sekaligus mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau.

“BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai 20 persen,” kata Wahyu.

Dalam buku II nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 disebutkan pengenaan cukai terhadap MBDK untuk mengendalikan konsumsi gula dan/atau pemanis berlebihan, serta mendorong industri mereformulasi produk MBDK yang rendah gula. 

BACA JUGA:Tips Merawat Jeruk Nagami agar Berbuah Lebat

"Tujuannya, mengurangi dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dengan menurunnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM).(Beritasatu/pip)

Kategori :