Enam Warga Laut Kunyit Terkena ISPA

Kamis 26 Sep 2024 - 20:52 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

Diduga akibat Tongkang Batu Bara yang Kandas

 

BANDARLAMPUNG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, Bandarlampung, memediasi masyarakat Laut Kunyit dengan beberapa pihak di aula Samudra KSOP, Kamis (26/9). 

Berdasarkan surat KSOP Kelas I Panjang, mediasi ini menindaklanjuti Surat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Nomor: 020/P.A.C-BW/2024 tanggal 24 September 2024 perihal Surat Protes Pernyataan Warga.

Protes masyarakat ini terkait kandasnya kapal TK Citra 3003 digandeng TB. Citra 09 yang diageni PT Taruna Cipta Kencana Cabang Panjang. Atas kejadian tersebut diduga mengakibatkan dampak kepada warga sekitar Kecamatan Bumiwaras yang beberapa warganya mengeluh sakit.

Sayangnya, mediasi berjalan tertutup dan awak media yang hendak meliput keluhan masyarakat Laut Kunyit tersebut tidak diperbolehkan masuk. Penjaga pintu masuk Kantor KSOP Kelas I Panjang beralasan hanya yang terdaftar di undangan yang diperbolehkan masuk ke area mediasi masyarakat Laut Kunyit. Dari pantauan Radarlampung.co.id, mediasi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.30 WIB.

Plh. Kepala KSOP Kelas I Panjang Teddy Mayandi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat mediasi antara pihak masyarakat yang diwakili LSM Grib Jaya dan perwakilan owner kapal. "Hasilnya belum ada kesepakatan, tapi sudah ada titik temu. Bahwa kedua belah pihak akan lakukan komunikasi lebih lanjut," ujar Teddy Mayandi.

Teddy Mayandi menyebut owner kapal akan bertanggung jawab terhadap tuntutan warga Laut Kunyit jika sakit yang dialami para masyarakat terbukti akibat kandasnya kapal tongkang pengangkut batu bara.

"Kami selaku regulator pemerintahan ikut mengawal dalam hal ini. Kalau memang benar pemilik kapal ingkar dalam masalah ini. Kalau ketemu bukti, kami ikut kawal. Kami selaku regulator beri sanksi kalau pihak pemilik ingkar terhadap tanggung jawab tersebut," ungkap Teddy Mayandi.

Disinggung apa tuntutan yang diminta masyarakat Laut Kunyit, Teddy Mayandi mengklaim masyarakat tidak menuntut masalah nilai. "Tidak ada masalah nilai. Paling tidak itu sumber masalah terdampak daripada pencemaran muatan tongkang kandas, owner akan tanggung jawab," terangnya. 

"Tapi kan sumber sakitnya kenapa. Apa ISPA masyarakat bersumber dari muatan, pasti bertanggung jawab. Tapi, harus dibuktikan. ISPA itu bisa saja bawaan, bisa sudah kena, atau masalah ini (tongkang kandas, Red) pembuktiannya medis. Kita kawal saja," sambung Teddy Mayandi.

Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo. Bambang mengatakan mediasi antara kedua belah pihak telah menemukan titik terang. "Sebenarnya mediasi sudah mengerucut. Secara teknis, administrasi, operasional sudah dibahas," ujarnya.

Bambang mengatakan, di mana ada keluhan bahwa dampak dari kandasnya tongkang di Laut Kunyit itu menyebabkan beberapa masyarakat sakit. "Hanya dampak ditimbulkan ada yang sakit. Ini apa pun kita harus buktikan nanti dari Diskes yang akan verifikasi. Jika itu dampak dari situ bisa dibuktikan, maka agen atau pemilik kapal akan tanggung jawab," tuturnya.

Di tempat yang sama, diketahui ada enam warga Laut Kunyit yang terkena penyakit ISPA diduga akibat dampak dari kandasnya kapal tongkang pengangkut batu bara tersebut. Hal tersebut disampaikan Tim Hukum Grib DPC Bandarlampung, Ahmad Zainal Abidin, di area Kantor KSOP Kelas I Panjang.

Menurut Inal --sapaan Ahmad Zainal Abidin-- akibat kandasnya tongkang tersebut setidaknya terdapat enam warga yang mengeluhkan penyakit yang sama yaitu ISPA.

Tags :
Kategori :

Terkait