Kota Metro Akan Dapat Rp 43, 6 Miliar Dana Tambahan Transfer dari Pusat

Selasa 24 Sep 2024 - 18:16 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Rizky Panchanov

METRO - Kota Metro akan mendapatkan tambahan dana transfer pusat untuk APBD di tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah pusat atas prioritas pembangunan di Bumi Sai Wawai yang sejalan dengan Pemerintah Pusat.

Apresiasi ini berupa tambahan dana transfer pusat sebesar Rp 43,6 miliar untuk tahun 2025, yang mana termasuk di dalamnya adalah dana Insentif Fiskal sebesar Rp 21 miliar.

Kepala BPKAD Kota Metro Ismet mengatakan, penerima insentif fiskal sudah diseleksi, yang mana dilihat dari capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah, sinergi kebijakan pemerintah, dukungan fokus kebijakan nasional, pelayanan dasar, serta penilaian objektif dari Pemerintah Pusat dengan perhitungan tertentu.

"Jadi adanya kenaikan Pagu Dana Transfer Pusat ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama. Seperti jeli saat pemilahan prioritas pada bidang yang menjadi fokus pemerintah pusat, menyajikan perencanaan yang matang. Lalu, penilaian kinerja atas pengelolaan yang dinilai baik oleh pemerintah pusat, dan tentu saja koordinasi aktif dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, banyak jenis prestasi maupun inovasi dari Kota Metro yang menjadi penentu dalam memperoleh apresiasi APBD, antara lain program Jama-PAI yang meraih anugerah PPD Award sebagai 3 besar nasional, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah terbaik 9 nasional, program pengentasan stunting sebagai prevalensi kabupaten/kota terendah tahun 2023, serta prestasi lainnya.

"Sehingga, untuk tahun 2025 ini, Kota Metro mendapatkan tambahan dana transfer pusat dalam APBD Kota Metro sebesar Rp 43,6 miliar," ungkapnya.(rls/rur/nca)

Kategori :