BANDARLAMPUNG - Seorang lelaki berinisial RF (19), warga Balikbukit, Lampung Barat, dan seorang perempuan berinisial HA (19), warga Kalianda, Lampung Selatan, terjaring razia Polsek Sukarame.
Keduanya merupakan sepasang muda-mudi yang kedapatan berada dalam kamar di salah satu indekos di Jalan Damaido, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Mereka diamankan anggota Polsek Sukarame saat razia Minggu (19/11) dini hari.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menyampaikan pihaknya, terus gencar menggelar patroli dini hari hingga subuh sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya kejahatan jalanan dan aksi anarkis lainnya. "Ini memang kegiatan rutin kita, khususnya di malam saat libur, rute patroli sudah kita petakan berikut sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas,"ucap Kompol Warsito dalam keterangannya, Selasa (21/11).
Lebih rinci, Kompol Warsito menceritakan kronologis kedua pasangan kekasih ini terjaring razia, awalnya Polsek Sukarame melakukan apel kesiapan di bawah flyover Jalan Sultan Agung. Kemudian, dilanjutkan dengan patroli hunting menuju Jalan Sultan Agung, lalu menuju Jalan Urip Sumoharjo, kemudian ke Jalan Soekarno-Hatta dilanjutkan ke Jalan Pulau Legundi, dan Jalan Pulau Singkep, Sukabumi.
Selain, menggelar patroli di jalan yang kerap dijadikan sebagai arena balap liar Polsek Sukarame juga menyisir beberapa rumah kost. "Di rumah kost, kami mengamankan sepasang muda-mudi dalam satu kamar,"ucap Kompol Warsito. Rumah kost ini sendiri, lanjut Kompol Warsito berdasarkan informasi dari warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas kerap dijadikan lokasi berkumpulnya sejumlah remaja dari malam hingga subuh. "Pasangan muda-mudi ini kami amankan ke mapolsek guna dilakukan pendataan dan pembinaa,” tandasnya. (rls/gie/c1/nca)