Dijelaskan oleh Irjen Helmy Santika, awalnya tim dari Resmob Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan pengungkapan transaksi penjualan mobil bodong pada Rabu 3 April 2024.
Dimana, saat itu, akan ada transaksi penjualan mobil bodong jenis Honda Jazz warna abu-abu. "Jadi Resmob Polda Lampung mendapati informasi kemudian mendalami informasi itu. Dan di jam 1 pagi dinihari akan ada transaksi mobil bodong di Jalan Z.A Pagar Alam," jelasnya.
Kemudian, tim resmob mengecek kebenaran tersebut. Saat dilakukan pengecekan. Mobil tersebut berhasil kabur, lalu Tim Resmob kembali melakukan pencarian dan tepatnya sekitar pukul 04.00 dinihari. Didapati informasi bahwa mobil Honda Jazz tersebut berada di Rumah Makan Kapau arah ke Polda Lampung.
"Tim resmob melakukan penyelidikan dan di lokasi ada Honda Jazz warna abu abu dan satu unit kendaraan Toyota Fortuner VRZ warna putih, dengan ada jumlah 7 orang," katanya.
Dengan rincian, 3 orang ada di dalam Honda Jazz warna abu abu dan 4 orang berada di Toyota Fortuner VRZ warna putih. "Karena kekuatan tidak seimbang, karena petugas hanya berempat maka memutuskan untuk melakukan pembututan terlebih dahuli. Namun pada saat berencana kembali ke Mako (Polda Lampung), tiba tiba dari belakang mobil digunakan Tim Resmob ini dikejar oleh pelaku yang sedang parkir di Rumah Makan Kapau menggunakan Toyota Fortuner VRZ," ungkapnya.
Sesampai di putaran arah ke Polda Lampung, tiba-tiba salah satu penumpang menutup jalur mobil petugas. Dan penumpang tersebut turun sambil melepaskan tembakan ke atas.
"Lalu tim langsung pergi menuju ke Mako Polda Lampung dengan diikuti oleh mobil pelaku. Sesampai di depan Mako Polda Lampung, para pelaku dengan sengaja melepaskan tiga kali tembakan ke atas sambil kabur dengan kencangnya menggunakan mobil pelaku," bebernya.
Atas hal ini, pihak Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan identifikasi siapa saja yang terlibat. "Tim langsung bergerak cepat dan kita melakukan olah TKP dengan melibatlan Tim Gegana dan mencari proyektil juga selongsong peluru. Namun pada saaylt ini belum ada kami temukan," jelasnya.
Untuk mengungkap hal ini, pihak Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyisiran rute yang dilalui oleh para pelaku. Pada saat anggota melakukan penyelidikan rute yang dilalui dan disinggahi oleh pelaku, pada akhirnya anggota berhasil meringkus salah satu pelaku dengan peran sebagai penjual mobil bodong.
"Dari hasil keterangan pelaku ini memang benar bahwa dialah yang melakukan transaksi mobil bodong tersebut. Dimana pada saat kejadian dia berada di dalam mobil Honda Jazz," ujar Kapolda.
Saat ini pihak Polda Lampung telah berhasil mengindentifikasi para pelaku yakni yang sudah berhasil diidentifikasi itu 5 orang termasuk salah satu pelaku yang sudah diamankan.
"Sedangkan untuk 2 orang lainnya masih dilakukan penyelidikan. Lalu 5 orang termasuk yang sudah diamankan sudah berhasil kita ketahui identitasnya," ungkap Kapolda.
Dari hasil pengerebakan di rumah salah satu rekan pelaku KAW yang berhasil di identifikasi yakni berinisial OS alias Acil ini pihak Polda Lampung berhasil menemukan beberapa petunjuk
"Seperti sepeda motor, surat dan beberapa kunci dari roda empat. Dan ada drone yang digunakan informasinya untuk melihat target. Jadi total keseluruhan ada 12 lembar fotokopi stnk, dan 10 kunci mobil," pungkas Kapolda. (sas/ang/c1/yud)