RADAR LAMPUNG, JAKARTA – Viral di media sosial, oknum camat dan bidan kedapatan berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di Rumah Sakit Hestien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Rabu, 4 September 2024.
Diketahui bahwa camat Jayakerta berinisial G dan seorang bidan ASN terlibat dalam tindakan tak senonoh tersebut.
Mereka tertangkap basah oleh warga, dan video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial. Menariknya, saat digerebek, keduanya masih mengenakan pakaian dinas.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, mengkonfirmasi adanya aksi tak senonoh yang dilakukan oleh oknum camat dan bidan tersebut.
BACA JUGA:Ini Format Baru Buku Nikah 2024!
Pihaknya telah memanggil kedua oknum untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah memanggil oknum camat dan bidan yang bersangkutan untuk pemeriksaan," jelas Gery. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman atas peristiwa tersebut masih berlangsung.
Sementara itu, selama proses pendalaman kasus, jabatan Camat Jayakerta berinisial G telah dinonaktifkan sementara. "Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta telah dinonaktifkan," terangnya.
Untuk bidan berinisial F, pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait langkah selanjutnya, termasuk rencana penonaktifan yang akan diproses di BKPSDM.
Diketahui juga bahwa Camat G berstatus sudah menikah, sedangkan Bidan F adalah janda cerai mati.
BACA JUGA:Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik, Ini Waktu dan Tanggalnya
Peristiwa ini berpotensi melibatkan Camat Jayakerta dalam pelanggaran pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, dengan ancaman sanksi pemberhentian sebagai PNS. (*)