JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki ungkap sebanyak 4,8 persen dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memanfaatkan layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech).
Teten menjelaskan, pemanfaatan UMKM terhadap fintech ini menjadi penting untuk sektor perbankan menangkap data kredit.
Selanjutnya, UMKM tersebut dapat diseleksi dalam rangka meraih kredit usaha rakyat (KUR).
“OJK juga sedang memperbaiki data kredit dengan memasukkan data dari UMKM yang sudah memakai layanan fintech, karena saat ini sekitar 4,8 persen UMKM di Indonesia telah memanfaatkan layanan fintech,” ujar Teten, Rabu (11/9).
BACA JUGA:Kasus Korupsi KUR, Eks Mantri BRI Dituntut Jaksa 7,5 Tahun
Sebagai informasi, OJK baru saja meluncurkan POJK 11 Tahun 2024 tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK).
Beleid ini memperluas cakupan pelapor ke SLIK yang salah satunya adalah fintech p2p lending.
Belakangan, sejumlah penyelenggara fintech p2p lending juga dikabarkan sedang melakukan piloting dalam pelaporan sekaligus pemanfaatan SLIK tersebut.
Dengan demikian, perbankan dan multifinance yang sebelumnya lebih dulu memanfaatkan data SLIK akan bisa ikut menangkap data peminjam di fintech p2p lending, tak terkecuali data UMKM.
BACA JUGA:Kasus Korupsi KUR, Eks Mantri BRI Dituntut Jaksa 7,5 Tahun
Di samping itu, Teten mengatakan, Kemenkop UKM terus mendorong penerapan innovative credit scoring sebagai solusi untuk memperluas akses KUR bagi UMKM.
Layanan ini dapat menjawab tantangan bagi UMKM untuk mengakses kredit karena penilaian tradisional perbankan selama ini banyak bertumpu pada kehadiran agunan dan histori kredit.
Terlepas dari SLIK, innovative credit scoring turut memanfaatkan data alternatif lain seperti penggunaan listrik dan aktivitas telekomunikasi.
Ini juga bisa menjadi acuan dalam seleksi kredit atau kelayakan UMKM secara komprehensif untuk mendapat pinjaman, seperti KUR.
BACA JUGA:Deddy Amarullah Ingatkan Kepala OPD Hati-hati Berikan Keterangan Gaji PNS