"Apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI, kami akan mengambil tindakan disipliner sesuai dengan ketentuan internal," ujar Yetna.
Yetna mengatakan, BEI berkomitmen untuk senantiasa mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) serta menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.
"Seluruh pegawai BEI dilarang keras menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk uang, makanan, dan barang terkait layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga," tegas Yetna. (jpc)
Kategori :