BANDARLAMPUNG - Inspektorat Bandarlampung hingga kini masih terus memproses kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Lurah Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, dengan rekan kerjanya.
Inspektur Bandarlampung Robby Suliska menyatakan jika pihaknya masih akan memanggil Lurah Palapa DY yang diduga berselingkuh dengan ASN berinisial Z untuk kali terakhirnya dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah, kita akan kembali memanggil yang bersangkutan. Ini pemanggilan terakhir," kata Robby di lingkungan Pemkot Bandarlampung.
Menurut Robby, selain pemanggilan tersebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian guna menanyakan bagaimana proses kasus yang keduanya dilaporkan selama ini. "Termasuk kita tanyakan dahulu bagaimana statusnya, karena itu saya belum dengar seperti apa kelanjutannya diproses atau tidak," singkatnya.
Bicara soal ASN, Robby juga menyebut ada tiga ANS di lingkungan Kota Bandarlampung yang mendapatkan sanksi indispliner dari temuan LHP BPK RI. "Ya, benar ada tiga. Tapi, kita tidak bisa beritahu dari mana OPD-nya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, jabatan Lurah Palapa DY terpaksa harus diberhentikan sementara lantaran diduga tersandung skandal perselingkuhan dengan ASN bernama PA alias Z.
Hal tersebut diamini oleh Kepala BKPSDM Bandarlampung Herliwaty yang memebernarkan pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara. Ini setelah ramai yang melaporkannya ke akun Instagram Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bahwa DY diduga berselingkuh dengan seorang ASN berinisial Z. (*)