Atas Dugaan Korupsi Dana BOK Penyuluh KB
MESUJI - Upaya mencari dan mengamankan barang bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) setempat, Selasa (3/9). Penggeledahan dilakukan selama lima jam mulai sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Pantauan Radar Lampung, penggeladahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intelijen Ardi Herliansyah bersama tim Kejari Mesuji.
BACA JUGA:Dorong Pelaku UMKM Adopsi Teknologi Digital
Kasipidsus Kejari Mesuji Leonardo Adiguna mengatakan penggeledahan di kantor Dinas PPKB Mesuji tersebut untuk mengamankan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pada dana bantuan operasional kegiatan (BOK) penyuluh KB tahun anggaran 2020.
’’Penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB untuk melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020," ungkap Leonardo usai penggeledahan kepada media.
Dari hasil pengeledahan tim Kejari Mesuji di kantor Dinas PPKB, diamankan dua boks dan satu koper yang berisi berkas berkaitan dengan kegiatan KB.
Informasi yang dihimpun Radar Lampung, Kejari Mesuji tengah menyelediki dugaan kasus korupsi dana BOK penyuluh KB tahun anggaran 2020.
Dari proses penyelidikan, kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Tim Pidsus Kejari Mesuji sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut. (muk/c1/yud)