Dokter Bedah Plastik asal Korsel dan Asistennya Dideportasi, Ini Penyebabnya!

Minggu 01 Sep 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Barat. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nur Raisha.

 

Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. 

 

"Melalui patroli keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan," ungkapnya. (jpc) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait