Anak Korban Pembunuhan Minta Keadilan dari Kapolri

Minggu 19 Nov 2023 - 21:46 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG - Viral seorang mahasiswa membentangkan spanduk minta tolong ke Kapolri di tengah prosesi wisuda. Video tersebut pun beredar luas melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan viral di media sosial lainnya. 

Diketahui, aksi itu dilakukan sang mahasiswa saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang pada 11 November 2023. Dalam video yang beredar tampak seorang mahasiswa membentangkan spanduk atau banner berisikan tulisan yang ditujukan untuk Kapolri. 

’’Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuh Bapak Saya Alm. Pembadi Harianja. Tulangbawang Lampung #Bantu Kawal Kasus Ini,” isi tulisan tersebut. 

Usut punya usut, mahasiswa tersebut merupakan pemuda asal Lampung bernama Candra Friyandy Harianja. Saat dikonfirmasi, Agung Krisdiandy Harianja, adik sang mahasiswa, juga membenarkan video viral yang dilakukan kakaknya tersebut. Agung mengatakan hal itu dilakukan oleh kakaknya demi meminta keadilan dari Kapolri. ’’Iya itu dilakukan kakak saya pada tanggal 11 bulan ini,” katanya. 

Agung sendiri mewakili keluarga merasa kecewa karena pihak kepolisian hanya mampu menangkap satu pelaku pembunuhan ayahnya. ’’Karena kan abang saya kecewa dalam penanganan penyidik dalam kasus pembunuhan bapak kami,” jelasnya, Minggu (19/11). 

Sebagai keluarga, Agung menduga pelaku pembunuhan ayahnya lebih dari satu orang. Sementara, pihak kepolisian hanya menangkap satu tersangka. 

Peristiwa pembunuhan terhadap ayahnya, Pembadi Harianja (61), ungkapnya, terjadi pada Minggu, 20 Agustus 2023 malam. Saat itu, ayahnya yang tinggal di Kampung Gedung Bandarrahayu, Gedungmeneng, Tulangbawang, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur. ’’Ditemukan meninggal dalam sumur,” katanya. 

Agung menjelaskan saat dilakukan visum terdapat beberapa tanda kekerasan di tubuh ayahnya tersebut. Di antaranya luka di bagian kepala, lebam di tangan, serta kakinya.  

Untuk itu, dirinya berharap pihak kepolisian dapat bertindak dengan menangkap pelaku pembunuhan yang mereka duga lebih dari satu orang. 

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut telah diatensi sejak awal.  Umi juga mengatakan berdasar hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku memang hanya 1 orang. 

Pelakunya, kata Umi, berinisial S alias G, merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas). ’’Pelaku merupakan residivis sejak tahun 2011 saat melakukan aksinya di Lampung Tengah dengan kasus yang sama.  Saat itu divonis 7 tahun dia,” katanya, Minggu (19/11). 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Umi, bahwa pelaku memang kerap beraksi seorang diri dalam melancarkan aksinya.  “Pelaku sendiri juga mengakui bahwa dia seorang diri,” tegasnya. 

Menurutnya saat pihak kepolisian dari Polres Tulangbawang terus bekerja dalam kasus tersebut.  Prosesnya sendiri saat ini tinggal melengkapi berkas-berkas.  “Polres sampai saat ini masih terus melengkapi berkas,” tutupnya.

Terpidah, Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Hengky Darmawan juga menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap pelakunya. Lebih lanjut, AKP Hengky menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan anak korban Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang sangat tidak beralasan. Menurutnya hal tersebut juga tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik di lapangan yang menangani langsung kasus tersebut. 

Dijelaskannya juga berdasarkan hasil penyidikan pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas hanya satu orang yakni Slamet. Pelaku merupakan warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Tags :
Kategori :

Terkait