Dikatakannya, untuk Wakil Ketua sementara itu sesuai dengan aturan itu adalah partai yang mendapat jumlah kursi dan suara terbanyak kedua. Dari hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sama-sama mendapat empat kursi, tapi PDIP Perjuangan mendapat suara lebih banyak.
“Karena itu, untuk Wakil Ketua sementara DPRD Pesbar terpilih ditugaskan pada Mad Muhizar. Sedangkan untuk pembentukan pimpinan definitif baik Ketua Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Pesbar masih akan melalui proses tahap selanjutnya,” jelasnya.
Dijelaskan, pimpinan sementara DPRD Pesbar akan bertugas memimpin rapat, menyusun tata tertib, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hingga proses pengusulan pimpinan definitif, dan sebagainya. Untuk pengusulan pimpinan definitif itu juga akan menunggu tindaklanjut dari Parpol yang bersangkutan.
“Kalau pembentukan pimpinan DPRD Pesbar definitif itu merupakan hak dari Parpol, karena nanti akan ada Surat Keputusan (SK) dari DPP Parpol bersangkutan terkait dengan usulan nama pimpinan definitif yang akan diajukan,” pungkasnya. (*)