JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilangsungkan pada 7 Februari 2025.
’’Untuk bupati dan wali kota, pelantikannya akan dilakukan oleh gubernur yang baru dilantik pada 7 Februari, sehingga mereka akan dilantik pada 10 Februari 2025,” kata Tito saat ditemui di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (6/8).
Tito menjelaskan bahwa jadwal ini berlaku jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika ada pasangan calon yang terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka proses sengketa harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pelantikan dapat dilakukan.
Tito menambahkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah ini dibahas dalam rapat antara Menko Polhukam dan Ketua KPU yang diadakan di kantor Kemenko Polhukam hari ini.
Dia menjelaskan bahwa rapat ini membahas revisi Perpres Nomor 16 tahun 2016 mengenai pelantikan kepala daerah. Perpres ini direvisi untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah saat dilantik.
Selain itu, revisi ini juga dilakukan atas permintaan KPU untuk menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah.
Tito menjelaskan lebih lanjut bahwa revisi perpres tersebut mengatur tanggal pemungutan suara Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Setelah itu, KPUD harus melakukan rekapitulasi suara hingga 16 Desember 2024.
Setelah rekapitulasi selesai, KPUD harus menetapkan pasangan calon yang terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara.
“Setelah rekapitulasi suara, KPUD akan menetapkan pasangan calon terpilih, dan biasanya ada gugatan di MK,” kata Tito.
Jika tidak ada sengketa di MK, Tito memastikan bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota akan berjalan sesuai jadwal.
Tito menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan draf revisi Kepres.
“Kami sudah mengajukan izin prakarsa ke presiden kemarin, dan nanti akan ada surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg. Setelah itu, kami akan melakukan harmonisasi. Draf revisi sudah kami susun berdasarkan draf lama,” ujar Tito. (ant/c1/abd)