"Ijazah itu seharusnya dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil Kalianda, tapi NISN yang tertera justru terkait dengan PKBM Anggrek. Makanya, kami menduga ini mengarah pada dugaan bahwa ada pemalsuan dokumen yang terjadi," kata Wahyudi.
Sementara Supriati selaku terlapor yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar ke KPU Lamsel saat hendak dikonfirmasi ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan pun hanya cek list satu. (*)
Kategori :