Institusi Pendidikan: Modifikasi jenis penugasan yang lebih menekankan pemahaman dan kreativitas, peningkatan pengawasan, serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku joki.
Dosen dan Pengajar: Memberikan pemahaman tentang integritas akademik, mengembangkan metode pengajaran yang menarik, serta memberikan dukungan bagi mahasiswa yang kesulitan belajar.
Mahasiswa: Meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas akademik, mengembangkan keterampilan belajar mandiri, serta mencari bantuan dari dosen atau teman jika mengalami kesulitan.
Kesimpulannya, fenomena jasa joki di Indonesia terus berkembang pesat karena berbagai factor. Mulai dari sikap positif terhadap joki, pengaruh lingkungan, hingga beban akademik yang tinggi. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan upaya bersama dari institusi pendidikan, dosen, serta mahasiswa untuk menciptakan budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. (jpc)