“Saat saya periksa garasi, sepeda motor sudah tidak ada lagi,” kata dia.
BACA JUGA:Berprestasi, 21 Personel Polres Tulangbawang Dapat Penghargaan, Ini Nama-Namanya!
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp15 juta. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Kedaton untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapati sepeda motornya raib, Hendrivan langsung ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti lp nomor: TBL/34/I/2024/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.
Sebelumnya, kehilangan sepeda motor juga pernah dialami Gadis Futihatu Rahma, jurnalis Radar Lampung TV, pertengahan 2023 silam.
Motor Gadis raib digondol maling di parkiran kosannya yang berada di Jalan Pandawa I Gang Family II, Korpri Jaya, Sukarame, Bandarlampung.
Saat itu, Gadis mengaku sedang beristirahat paca melakukan giat peliputan. Namun, setelah dia keluar kamar dia kaget sepeda motornya tidak ada di tempat yang dia parkirkan.
Setelah bertanya kepada rekan indekosnya, tidak ada yang mengetahui keberadaan motor Gadis.
Namun saat mengecek closed circuit television (CCTV), ternyata motornya memang benar diambil maling. Pelakunya dua orang yang mengambil motornya dengan cara merusak kontak setang. Pasca kejadian, Gadis langsung melapor ke polisi dengan Nomor Lp TBPLP/297/VI/2023/SEKTOR SKM untuk ditindaklanjuti. (sag/abd)