Pemprov Lampung Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Rabu 15 Nov 2023 - 20:33 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Rizky Panchanov

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Hukum memberikan penyuluhan hukum terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Penyuluhan berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba, Selasa (14/11).

Dengan mengusung tema Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya, kegiatan itu diikuti peserta yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN), aparatur pemerintahan tiyuh (desa), dan para pelajar.

Penjabat (Pj.) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut. "Terima kasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini,"tuturnya.

 

Firsada mengatakan, permasalahan narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap masyarakat.  "Saya sangat mendukung dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata," kata Pj Bupati Firsada.

 

Pada dasarnya masyarakat dan hukum kata Firsada haruslah berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif. "Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu di galakan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut," tambahnya.

 

Kepada ASN di Tubaba, Firsada mengingatkan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan hindari perbuatan melanggar hukum dan juga menjaga nama baik Tubaba. "Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan kita dan masyarakat kita khususnya yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," tutupnya. (fei/c1/nca)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait