RAHMAT MIRZANI

Pj Gubernur Tindak Tegas Pelaku Judi Online!

Pj. Gubernur Lampung Samsudin memberi keterangan terkait judi online. -Foto PRIMA IMANSYAH PERMANA/RLMG-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Genderang perang yang ditabuh pemerintah terhadap para pelaku judi online merambat hingga ke Provinsi Lampung. 

Pj. Gubernur Lampung Samsudin meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku judi online.

Terkait judi online, saya akan meminta kepada APH untuk menindak tegas pelaku judi online baik itu ke pak Kapolda dan instansi berwenang lainnya, kata Pj. Gubernur Samsudin saat ditemui di RSUDAM, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemkab Lampura Ngotot Minta Rasionalisasi, Bawaslu Bertahan di Angka Rp21,9 M

Tidak sampai disitu, Pj. Gubernur Samsudin juga meminta dinas terkait melakukan tindakan preventif dengan menyosialisasikan bahaya judi online. Baik Disdikbud maupun Dinsos karena ada faktor sosial juga. Kami minta untuk menyosialisasikan bahaya judi online, ucapnya.

Samsudin menilai, masalah judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena tidak sedikit pelakunya orang ekonomi ke bawah dan itu sangat menghawatirkan, sesalnya.

Untuk itu, sambung Samsudin, judi online perlu dicegah sedini mungkin dan para pelaku yang terlibat harus ditindak sesegera mungkin.

BACA JUGA:Kota Metro Raih Penghargaan dan Prestasi Tingkat Provinsi maupun Nasional

Termasuk pula untuk ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Pj. Gubernur Samsudin secara khusus meminta Inspektur melakukan pengawasan dan penindakan.

Semua rata kita tindak. Kalau memang di lingkungan ASN ada, kami berharap Inspektur sudah mulai melakukan penindakan. Kalau memang ada, informasikan ke saya, tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Lampung, Fredy mengatakan, terkait maraknya judi online dirinya meminta masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Lampung ikut melakukan pengawasan. Termasuk pula kemungkinan melakukan razia ponsel atau perangkat elektronik lainnya di kalangan ASN. (pipfik)

Tag
Share