Yusril Izha Mahendra Diusulkan jadi Menkopolhukam

BERI KETERANGAN: Yusril Ihza Mahendra saat memberi keterangan pers. -FOTO DOK. JAWA POS -

JAKARTA - Penjabat (Pj) Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid mengusulkan agar Yusril Ihza Mahendra diangkat sebagai Menko Polhukam di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Fahri menyatakan bahwa posisi tersebut sesuai dengan kapasitas dan keahlian Yusril.

"Belum diketahui pasti jabatannya, namun jika ditanya posisi ideal, menurut saya Menko Polhukam adalah yang paling tepat untuk beliau. Posisi ini lebih luas dan mencakup kebijakan yang holistik, sehingga beliau bisa berpikir tentang pembangunan sistem," kata Fahri kepada wartawan di kediamannya pada Kamis 23 Mei 2024.

Fahri menekankan bahwa Yusril layak mendapatkan posisi yang lebih tinggi dari Jaksa Agung, karena posisi tersebut lebih memungkinkan untuk membangun sistem.

BACA JUGA:PDIP Beber Alasan Tak Undang Jokowi dan Family di Rakernas

"Pak Yusril seharusnya menduduki jabatan yang lebih besar. Menjadi Jaksa Agung tidak memungkinkan untuk membangun sistem karena itu lebih kepada eksekusi," ujarnya.

Selain itu, Fahri menjelaskan bahwa aturan Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan Jaksa Agung bebas dari partai politik selama lima tahun, yang menjadi kendala bagi Yusril.

"Secara hukum, Pak Yusril tidak cocok menjadi Jaksa Agung. Dari aspek keahlian, beliau lebih cocok membangun sistem tata negara. Menko Polhukam adalah posisi yang paling cocok karena melibatkan kebijakan negara dan perubahan regulasi," jelasnya.

Namun, Fahri membantah bahwa Yusril mundur demi mengejar jabatan Menko Polhukam. Menurutnya, Yusril mundur atas keinginan pribadi yang sudah direncanakan sejak dua tahun lalu sebelum pemilihan presiden ini.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 5 Ribu Rekening

Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan pihaknya menghormati setiap aspirasi dari partai koalisi Prabowo, tetapi penunjukan menteri adalah hak prerogatif Prabowo.

"Kami menghormati aspirasi setiap partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju terkait usulan posisi di kabinet. Namun, terkait porsi dan komposisi kabinet, sepenuhnya diserahkan kepada Pak Prabowo," kata Kamhar.

Kamhar menegaskan bahwa Partai Demokrat akan mematuhi asas yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penunjukan menteri kepada Prabowo. "Ini hak prerogatif Presiden. Kami taat asas," tegasnya.

Fahri Bachmid sebelumnya menjelaskan alasan mengusulkan Yusril sebagai Menko Polhukam di kabinet Prabowo.

Tag
Share