RAHMAT MIRZANI

Bilang Salah Jalan, Ternyata Pelaku Curas Tanggamus Lampung

Polsek Wonosobo Tanggamus amankan satu pelaku curas, satu masih DPO-FOTO DOK POLRES TANGGAMUS-

RADAR LAMPUNG - Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga Bandar Lampung di Dusun Talang Lahat, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengungkapkan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah Putri Anggraini, seorang remaja berusia 19 tahun asal Bandar Lampung.

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah WS (27), seorang petani dari Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Seksi Humas Polres Tanggamus.

Iptu Tjasudin menjelaskan bahwa penangkapan tersangka WS dilakukan setelah pihaknya menyelidiki laporan korban dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan keberadaan tersangka di rumahnya di Pekon Simpang Bayur pada Sabtu, 18 Mei 2024 pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Dasco Beber 'Clue' Calon Pendamping Mirza di Pilgub Lampung, Ini Inisialnya

Dalam keterangannya, WS mengakui bahwa tindak pidana tersebut dilakukan bersama SRL, juga warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

WS mengungkapkan bahwa barang hasil curian berupa sepeda motor korban telah dijual kepada seorang bernama HR, warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

"Hingga saat ini, tim gabungan dari Polsek Wonosobo masih melakukan pengejaran terhadap HR sebagai penadah hasil curian dan SRL sebagai pelaku yang masih buron. Pencarian barang bukti berupa sepeda motor milik korban juga terus dilakukan," ungkap Iptu Tjasudin.

Kronologis kejadian, pada tanggal 14 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Putri Anggraini bersama rekannya, Siti Masrotul Afifati Ningsih, sedang dalam perjalanan menuju Bukit Embun di Lampung Barat dengan mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

BACA JUGA:Gebyar Undian Chandra Periode Selanjutnya Bakal Hadirkan Lebih Banyak Hadiah

Para pelaku menghentikan korban dengan alasan salah jalan dan menyuruh mereka berputar balik.

Setelah korban memutar balik, mereka kembali dikejar oleh pelaku dan dipaksa berhenti.

Para pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah gubuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan