RAHMAT MIRZANI

Rapat Paripurna LKPJ di DPRD Lampung Dihujani Interupsi, Anggota Pertanyakan Surat Usulan Pj. Gubernur

Suasana paripurna LKPJ 2023 yang sempat diwarnai interupsi.---FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Rapat paripurna DPRD Lampung diwarnai interupsi dari sejumlah fraksi yang menolak mekanisme usulan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung terbaru.

Diketahui usulan yang hanya mengusulkan satu nama, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dan meminta surat usulan tersebut dianulir.

Anggota DPRD Lampung ramai-ramai menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Rabu, 22 Mei.

Interupsi diawali oleh Ketua Fraksi Golkar, Supriyadi Hamzah. 

BACA JUGA:Bikin Gaduh Gegara Surat Pj. Gubernur, Mingrum Gumay Digeruduk Anggota saat Paripurna

Dia menyampaikan bahwa Fraksi Golkar meminta penjelasan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, terkait surat tertanggal 13 Mei 2024 yang mengusulkan nama Sekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur ke Kemendagri.

Menurutnya, usulan tersebut tidak sesuai dengan hasil rapat pimpinan dan fraksi akhir Desember 2023 yang berisi tiga nama. 

Surat baru itu harus dianulir dan diusulkan kembali sesuai keputusan Desember 2023 karena itulah hasil dari pemikiran bersama.

Interupsi serupa disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Hanifal. Dia mempertanyakan mekanisme pembuatan surat tersebut karena pada 4 Desember ada tiga nama yang diajukan, yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, dan Samsudin.

Namun, pada 8 Mei setelah pengumuman masa jabatan gubernur berakhir, muncul surat dari Ketua DPRD ke Kemendagri. Dia menegaskan, jika Ketua DPRD tidak bisa mempertanggungjawabkan surat tersebut, Fraksi Demokrat akan keluar dari rapat paripurna.

BACA JUGA:Ganti 'Baju' Gerindra, Bobby Nasution Nyalon Gubernur Sumatera Utara

Anggota Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, juga meminta Ketua DPRD Lampung untuk menarik surat yang telah disampaikan kepada Mendagri tersebut.

Menurutnya, kalau memang tidak jadi keharusan mengusulkan tiga nama, alangkah baiknya surat yang dikeluarkan itu ditarik kembali dan diusulkan sesuai kesepakatan fraksi.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menjelaskan bahwa pada 4 Desember 2024 ada lima nama yang diusulkan, yaitu Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, Samsudin, Laksamana TNI Idham Faca, dan Lusmeilia Afriani.

Tag
Share