RAHMAT MIRZANI

Asyik! Sertifikasi Guru Akan Dipermudah

AMBIL BAGIAN: Kelompok guru dan mahasiswa antusias mengikuti peringatan Hardiknas, Kamis (2/5). -- FOTO MUHAMAD ALI/JAWA POS

JAKARTA – Kemendikbudristek tengah menyiapkan aturan khusus yang bakal mempermudah guru mendapatkan sertifikat pendidik. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Nunuk mengungkapkan saat ini jumlah guru yang belum bersertifikat cukup banyak. ’’Dari 2,3 juta guru di Indonesia, sekitar 1,6 juta di antaranya belum memiliki sertifikat pendidik. Alhasil, mereka belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) meski sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS),’’ katanya.

Melihat kondisi itu, kata Nunuk, pihaknya pun tengah berupaya mempercepat proses sertifikasi bagi para guru tersebut. ’’Langkah yang diambil adalah transformasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan. Nanti guru-guru yang sudah mengajar diperbolehkan mengikuti PPG dalam jabatan tanpa perlu tes substansi/akademik. Siapa pun guru yang memenuhi administrasi bisa mengikuti PPG dalam jabatan,” ujarnya.

Misalnya, kata Nunuk, guru aktif, Guru Penggerak, masih aktif mengajar hingga 2023–2024, dan terdaftar di Dapodik. Nunuk mengakui sebelumnya banyak guru senior yang gagal masuk seleksi PPG dalam jabatan ini. ’’Karena itu dalam aturan terbaru nanti, mereka hanya dikenai seleksi administrasi,’’ ungkapnya.

Bukan hanya itu. Menurut Nunuk, transformasi lainnya juga berkaitan dengan proses pembelajaran. ’’Nanti dengan konsep rekognisi pembelajaran lampau (RPL), mereka diperbolehkan untuk belajar mandiri dengan modul-modul yang ada dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM),’’ katanya.

Nunuk menyatakan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran untuk TPG ini. ’’Dibutuhkan dana hingga Rp 20 triliun untuk memberikan TPG jika ada 800 ribu atau 1 juta guru yang berhasil mendapatkan sertifikat pendidik tahun ini,’’ ujarnya. 

Berdasarkan data 2019-2023, kata Nunuk, perbandingan jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik mengalami penurunan. ’’Pada 2019 jumlah guru bersertifikat pendidik sebanyak 1.392.155 guru, sedangkan pada 2023 jumlah tersebut menurun menjadi 1.274.486 guru. Hal ini disebabkan beberapa faktor yakni tingginya jumlah guru honorer nonsertifikasi pendidikan yang menyebabkan beban PPG semakin besar,’’ ungkapnya.

Faktor lainnya, kata Nunuk, input guru bersertifikasi pendidik masih minim dan belum sepenuhnya mengisi kekosongan guru di setiap daerah. ’’Selain itu, hingga saat ini belum terbentuknya ekosistem guru yang profesional dan mandiri di setiap daerah. Pemerintah melalui Kemendikbudristek melakukan transformasi PPG dalam jabatan yang mendorong pemenuhan guru bersertifikat pendidik,’’ katanya. (jpc/c1)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan