RAHMAT MIRZANI

Hanya Selang 10 Jam, Pembunuh Kembaran Berhasil Dibekuk

Tim Gabungan Tekab 308 Polres Waykanan dan Polsek Gunung Labuhan berhasil membekuk tersangka pembunuhan saudara kembar sendiri.-Foto Humas Polsek Gunung Labuhan.-

BLAMBANGANUMPU, RADAR LAMPUNG - Hanya berselang 10 jam tersangka pembunuhan saudara kembar Sri Hardiansyah alias Dian (29) berhasil dibekuk tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Waykanan dan Polsek Gunung Labuhan, Selasa 9 April 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Warga Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gununglabuhan, Kabupaten Waykanan ini sebelumnya menyayat leher adiknya sendiri Sri Harmudin (29) hingga tewas Senin malam 8 April 2024. 

Tersangka dibekuk petugas di Dusun Beringin, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, tanpa perlawanan.

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, istri tersangka yang bernama Dewi memberikan baju baru dari orang tua istri tersangka kepada korban. Baju itu kemudian diambil korban dan diletakkan di meja dapur. Lalu korban langsung keluar.

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban pulang ke rumah dan langsung menuju kamar mandi. Tanpa sebab jelas, ia lalu membanting gelas dan piring. Mengetahui kejadian tersebut, istri tersangka mendekati korban. Namun korban langsung marah-marah.

Korban bahkan sempat mencekik istri dan anak tersangka. Saat itu, tersangka  yang baru pulang dari kerja melihat melihat kejadian tersebut. Selain mencekik istri tersangka, korban saat itu rupanya juga memegang sebilah golok dan hendak dibacokkan kepada istri tersangka.

Saat mengetahui tersangka pulang, korban lalu melepaskan cekikan terhadap istri tersangka. Ia kemudian langsung mendorong tersangka sehingga jatuh. Korban juga sempat membacok tersangka, Beruntung, tersangka berhasil berdiri dan langsung merebut golok di tangan korban.

Seketika itu juga, tersangka langsung menebaskan golok satu kali hingga mengenai leher korban. Kemudian tersangka langsung pergi menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara korban dibawa warga sekitar ke RS Handayani Kotabumi, Lampung Utara. Namun lantaran banyak kehabisan darah, nyawa korban tak dapat diselamatkan. 

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Dari hasil penyelidikan, diketahui arah pelarian tersangka hingga akhirnya kami melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Gunung Labuhan. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok dengan panjang sekitar 40 cm, selembar baju kaos hitam lengan pendek yang dipakai korban saat kejadian,  selembar baju kaos hitam lengan pendek yang dipakai tersangka saat kejadian, celana panjang jeans biru yang dipakai tersangka saat kejadian dan selembar ambal hijau ukuran 2 m x 2 m yang terdapat bercak darah.

“Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” kata Abdul Haris. 

Diberitakan sebelumnya, suasana hati dan pikiran jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah mestinya tenang dan jernih. Namun tidak demikian dengan dua saudara kembar di Kampung Negerimulya, Kecamatan Gununglabuhan, Kabupaten Waykanan.

Dua saudara kembar tersebut, Sri Hardiansyah (29) dan Sri Harmudin (29) berduel hingga salah satu di antaranya tewas dengan kondisi mengenaskan. Sri Hardiansyah menyayat leher Sri Harmudin setelah sempat berkelahi terlebih dahulu.

’’Saat ini, korban sudah dikebumikan di pemakaman umum Kampung Negerimulya. Sekarang kami masih mengejar pelaku yang melarikan diri setelah membunuh saudara kembarnya. Sedangkan untuk motif sebenarnya masih kami kumpulkan keterangan dari lokasi. Baik dari keluarga maupun tetangga korban dan pelaku. Karena, korban sendiri adalah saudara kandung, bahkan suadara kembar pelaku,” ujar Kapolsek Haris mewakili Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan