Dijanjikan Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan, Nenek Asal Punggur Tertipu Puluhan Juta
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/a5221e6045695e5917325bb95904c3af.jpg)
DIAMANKAN: Pelaku berinisial RHS diamankan Polsek Punggur karena terlibat penipuan. -FOTO POLSEK PUNGGUR-
GUNUNGSUGIH- Polsek Punggur mengamankan pelaku penipuan dengan modus menawarkan pinjaman tanpa jaminan, Senin 1 April 2024.
Pelaku berinisial RHS (49) yang merupakan warga Kampung Gayabaru IV, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng) tersebut diamankan petugas atas laporan korban Ratiyem (60) warga Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur, Lamteng.
Sebelumnya, pada 20 Desember 2023 lalu, pelaku berhasil mengelabui korban yang mengiming-imingi pinjaman uang senilai Rp 50 juta dari Koperasi BMI Bandar Lampung dengan membayar biaya administrasi sejumlah Rp 5 juta.
Akan tetapi, bila melalui dirinya atau si pelaku, korban cukup menyediakan uang senilai Rp 3 juta saja.
BACA JUGA:Remaja Tangerang yang Hilang Diseret Ombak Pantai Biha Belum Juga Ditemukan
"Karena tergiur dengan rayuan pelaku, korban pun bersedia untuk memberikan uang sejumlah Rp 3 juta kepada pelaku dengan dibuatkan selembar kwitansi," kata Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kamis 4 April 2024.
Lebih lanjut, AKP Feriyanto menjelaskan, selang satu minggu kemudian, pelaku kembali datang kerumah korban untuk menawarkan lelangan sepeda motor dari Jakarta dengan harga per unit Rp 3.5 juta sebanyak 40 unit dan bisa di DP uang muka setengah dulu dan sisanya bisa dibayar dalam waktu 3 sampai 4 bulan mendatang
"Tanpa pikir panjang, korban pun kembali menyerahkan uang senilai Rp 3 juta sebagai DP dan dibuatkan kwitansi," ujarnya.
BACA JUGA:Kades Margabatin Tersangka Penyimpangan DD Rp600 Juta
Dan tak berhenti sampai disitu, pada 10 Januari 2024, kata Kapolsek, pelaku kembali mendatangi korban untuk menawarkan peralihan pinjaman milik warga Kecamatan Kotagajah yang tidak jadi meminjam ke pihak Koperasi BMI.
Kemudian korban diminta oleh pelaku untuk menyetorkan uang adminitrasi senilai Rp 9 juta dengan nilai pinjaman Rp 150 juta.
"Tanpa curiga, korban pun kembali meyerahkan uang sejumlah Rp 9 juta dengan bukti kwitansi pembayaran,” imbuhya.
Tak lama berselang, lanjut Kapolsek, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan meminta korban untuk mencari uang sebanyak Rp 10 juta agar pinjaman dapat bertambah menjadi Rp 200 juta dan akan segera cair dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Gegara Obat Nyamuk, Wanita Keterbelakangan Mental Alami Luka Bakar