Pemkab Pesbar Perketat Pendaftaran CPMI, Ini Tujuannya!

Kabid Tenaga Kerja DT2KP Pesbar Joni Afrizal --FOTO RNN

PESBAR - Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (DT2KP) memperketat pengawasan pendaftaran calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak ke luar negeri.

Kabid Tenaga Kerja DT2KP Pesbar Joni Afrizal mengatakan di Pesbar hingga kini memang belum pernah terjadi ada TPPO, terutama bagi pekerja migran. Meski demikian, kata Joni, Pemkab Pesbar tetap berkordinasi dengan semua pihak terkait, baik Imigrasi maupun Kanwil Kemenkum Lampung, Pemprov Lampung, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.’’Koordinasi yang terus dilakukan bersama stakeholder terkait itu salah satunya dalam rangka pencegahan TPPO bagi pekerja migran,” katanya 

Selain itu, kata Joni, Pemkab Pesbar juga tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang menangani CPMI, terutama warga yang memang berasal dari Kabupaten Pesbar ini. ’’Ini agar semua CPMI dipastikan resmi dan legal. Jangan sampai ke depan di Pesbar ini terdapat ada warga yang bekerja di luar negeri namun ilegal atau tidak resmi. Pemkab Pesbar bersama stakeholder terkait akan terus memperketat dalam proses pendaftaran CPMI setiap tahunnya. Memang salah satu tujuannya mengantisiapasi TPPO terhadap CPMI,” jelasnya.

Joni juga kembali mengingatkan bagi warga yang hendak menjadi pekerja migram Indonesia agar benar-benar melalui jalur resmi. ’’Pastinya Pemkab Pesbar tetap akan melakukan pengawasan dan memperketat dalam pendaftaran CPMI,’’ ujarnya.  

Berdasarkan data sejak Januari-Februari 2024, jumlah warga yang mendaftar sebagai CPMI tercatat sudah ada delapan orang dengan usia di atas 20 tahun lebih. ’’Warga yang mendaftar sebagai CPMI tersebut rata-rata akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Negara tujuan Malaysa, Taiwan, Singapura, dan Hongkong. Kemungkinan jumlah warga yang akan mendaftar sebagai CPMI tahun ini bisa meningkat. Mengingat pada 2023 tercatat 48 CPMI,” ungkapnya. (yan/rnn/c1)

 

Tag
Share