Caleg Demokrat Beri Penegasan Soal Tudingan Ijazah Palsu
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/c3921d82cbc7bf625081b0284cc73f29.jpg)
Kuasa Hukum Caleg Partai Demokrat saat tunjukkan SK PKBM Banjar Baru-FOTO IST-
RADAR LAMPUNG - Pihak calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat beri penegasan soal tudingan ijazah palsu.
Mirwansyah, Tim kuasa hukum Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dari partai Demokrat, EF (38), membantah dugaan penggunaan ijazah palsu itu.
Diketahui, dugaan itu mencuat setelah pleno penetapan perolehan suara tingkat kabupaten pada awal Maret 2024.
Mirwansyah bilang, kliennya terdaftar sebagai peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru yang ada di Kabupaten Tulangbawang.
BACA JUGA:PPP Klaim Tembus Ambang Batas 4 Persen di Parlemen
EF telah mengikuti pendidikan paket C di sana sejak tahun 2019.
"Status klien kami terdaftar secara sah di PKBM Banjar Baru. Dia telah membayar biaya pendidikan setiap semester dan memiliki catatan rapor peserta didik," ujar Mirwansyah.
Mirwansyah menambahkan, PKBM Banjar Baru juga telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan keikutsertaan EF sebagai peserta didik paket C di lembaga tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Lembaga PKBM.
BACA JUGA:Warning ASN Bolos, Pemkot Akan Sidak Pusat Keramaian
Terkait dengan absennya identitas EF dalam Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) di halaman resmi Kemendikbud, Mirwansyah mengklaim bahwa hal itu disebabkan oleh kesalahan sistem dari proses manual ke online, yang telah terjadi sejak tahun 2003.
"Kesalahan sistem serupa juga telah terjadi di PKBM lainnya. Jaringan sistem di Kemendikbud sedang mengalami masalah di seluruh Indonesia," tambah Mirwansyah. (*)