RAHMAT MIRZANI

Incar Sepeda Motor, Malah Dapat Bogem Mentah

AMANKAN: Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah menjadi bulan-bulanan warga.-FOTO IST -

METRO - Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah menjadi bulan-bulanan warga.

Para pelaku melakukan aksinya di area persawahan di Jalan Inspeksi, Kelurahan Tejosari, Metro Timur, Kamis (7/3). Namun, mereka gagal membawa kabur motor tersebut karena salah satu pelaku diberhentikan warga dan dihakimi.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali membenarkan bahwa salah satu pelaku pencurian menjadi bulan-bulanan warga setelah mencuri motor di wilayah Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur.

BACA JUGA:Harga Beras di Pasar Unit 2 Tulang Bawang Turun, Segini Sekarang

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang tertangkap bernama Agung Afrizal (21) yang merupakan seorang mahasiswa, warga Dusun Sukananti I, Desa Rulungraya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku lainnya melarikan diri dan me jadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro.

Sedangkan, Motor tersebut milik seorang petani, Dodi (42) yang tengah melihat persawahan di tempat tersebut.

"Jadi aksi pencurian itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Pelakunya dua orang, satu tertangkap. Mereka mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam-Silver yang sedang terparkir dalam keadaan terkunci stang di jalan pinggir persawahan tersebut," jelas Kasat.

BACA JUGA:Tak Lagi Jadi Bos Radar Lampung Group

Namun, aksi kedua pelaku diketahui korban, dan warga sekitar pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor curian tersebut.

"Sampai akhirnya korban dan warga pumn berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sedangkan rekannya melarikan diri," imbuhnya.

Pelaku yang tertangkap dihakimi massa, dan berhasil diamankan tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro.

"Setelah tim mendengar informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung meluncur dan mengamankan pelaku serta barang buktinya ke Polres Metro untuk dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Tim Temukan Banyak Jejak Baru, Harimaunya Belum Tertangkap

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam-Silver, dengan nomor Polisi BE 6612 FI yang merupakan milik korban, dan BPKB.

Tag
Share