RAHMAT MIRZANI

Tiga Bulan, Dugaan Pembunuhan di Lambar Belum Ada Tersangka

POLRES LAMBAR: Masih terus berupaya mengungkap dugaan pembunuhan menimpa Jaelani (33), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam.-FOTO IST -

LIWA - Dugaan pembunuhan menimpa Jaelani (33), warga Pekon Gunungterang, Kecamatan Airhitam, Lampung Barat (Lambar), pada Minggu, 12 November 2023. Namun hingga kini, pihak Polres Lambar belum berhasil mengungkap dan menetapkan siapa tersangkanya.  

Sementara mendampingi Kapolres Lambar AKBP Ryky Widya Muharam, Kasatreskrim Iptu Juherdi Sumandi pun tidak menampik bahwa kasus  tersebut mengarah pada pembunuhan. Di mana bertolak belakang dengan keterangan istri korban, Devi Suryati (32) yang mengalami luka tusuk di bagian perutnya dan mengaku jika Jaelani meninggal karena bunuh diri.

Juherdi pun mengakui pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. ’’Pada intinya, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Semoga dalam waktu yang tidak lama bisa terungkap dan ada penetapan tersangka,” ungkapnya, Kamis (29/2).

BACA JUGA:Eks Kasatresnarkoba Polres Lamsel Divonis Mati

Pihaknya  juga telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap istri korban. Dalam  pemeriksaan tersebut, istri korban masih tetap  pada keterangan awal bahwa ia mengaku pura-pura meninggal setelah ditusuk suaminya hingga suaminya sendiri akhirnya melakukan bunuh diri.

”Keterangan saksi korban masih sama. Namun, kami terus melakukan pemeriksaan saki-saksi lain. Termasuk ada saksi tambahan dan memang pihak keluarga korban juga mencurigai bahwa ini bukan kejadian bunuh diri, melainkan menjadi korban pembunuhan,” sebutnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di sebuah gubuk di tengah kebun kopi yang digarap pasangan suami istri tersebut di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya.  Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari Jaka Setia Abadi (31), warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam melalui LP/B/19/XI/2023/Polda LPG/Res Lambar/Sek Sumberjaya tanggal 12 November 2023.

BACA JUGA:Jadi Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Dilantik Bakda Jumat

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.  Kejadian itu pertama kali diketahui saksi Dion yang mengaku tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang dihuni korban dan istrinya.

Setelah mendengar suara itu, Dion memanggil saksi Dai untuk meminta bantuan. Keduanya pun mendatangi gubuk tersebut. 

Namun saat itu, kondisi gubuk tersebut masih terkunci dari dalam sehingga keduanya bersama-sama mendobrak pintu gubuk tersebut. Setelah pintu terbuka, kedua saksi menemukan Jaelani sudah dalam posisi tidak bergerak dengan kondisi tubuhnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA:Caleg PAN Kalah Dapat Kompensasi

Kedua saksi lalu menyelamatkan Devi yang juga mengalami luka namun kondisinya masih sadar.  Setelah menyelamatkan Devi, saksi Dion menghubungi petugas polsek setempat. Jasad korban Jaelani kemudian dibawa ke puskesmas untuk divisum dan selanjutnya dimakamkan. Sedangkan istrinya, Devi, dibawa ke RSU Handayani Kotabumi.

Atas kejadian itu, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit handphone, sebilah golok tanpa sarung, sebilah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas, dan sebilah pisau. Kemudian baju dan celana masing-masing selembar.

Tag
Share