RAHMAT MIRZANI

Forum Konsultasi Publik Bahas Permasalahan Pembangunan Daerah, Pemkot Bnadarlampung Minta Masukan RKPD 2025

BUKA FORUM: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kembali membuka Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. -FOTO MELIDA ROHLITA-

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kembali membuka Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Forum ini melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, komunitas, dan kelompok sosial masyarakat.

Bunda Eva –sapan akrab Eva Dwiana– mengatakan, forum konsultasi publik merupakan sebuah forum untuk membahas permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, komunitas, dan kelompok sosial masyarakat.

"Karena pemerintah memerlukan respons, saran, dan masukan terhadap tantangan serta isu yang dihadapi pemerintah. Penilaian objektif dari para stakeholder  merupakan bagian yang sangat penting untuk menyusun perencanaan 2025," kata Bunda Eva di aula Semergou, Kamis (18/1).

BACA JUGA:Pemprov Siapkan 78.000 Ha Lahan Rawa

Menurut Bunda Eva, melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dapat memberikan gambaran tentang  isu dan permasalahan pembangunan daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan awal RKPD Bandarlampung 2025. "Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selanjutnya rancangan awal RKPS yang telah disempurnakan melalui Forum Konsultasi Publik ini, kata Bunda Eva, akan disinkronkan dengan prioritas kegiatan pembangunan hasil reses DPRD dan musrenbang dari berbagai kecamatan. "Rancangan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Bandarlampung dan Rancangan APBD. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini juga diharapkan menjadi media bagi penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan   dalam  upaya   menjaga konsistens. Konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan APBD,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA:Kapolres Bandarlampung Minta Bantu Tokoh Agama Jelang Pemilu 2024, untuk Apa Ya?

RKPD, kata Bunda Eva, juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. ’’Saya berharap melalui forum diskusi ada masukan dan saran positif serta konstruktif dari peserta Forum Konsultasi Publik. Ini sebagai bahan bagi penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2025. Pada akhirnya hasil konsultasi publik ini mampu  mensinergikan berbagai program prioritas Pemkot Bandarlampung," katanya. (mel/c1/ful)

 

Tag
Share