Kabel Telkom di Lamtim Dicuri, Para Pelakunya Tak Disangka
BARANG BUKTI: Inilah kabel PT Telkom yang dicuri di wilayah Batanghari, Lamtim.-FOTO POLSEK BATANGHARI-
SUKADANA - Polsek Batanghari, Lampung Timur (Lamtim), mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Telkom.
Dari ungkap kasus itu, personel Polsek Batanghari berhasil mengamankan tujuh tersangka. Masing-masing, GL (28), IM (30), PY (21), dan TY (27), warga Lamtim. Kemudian CW (31), CG (29), serta MZ (31), warga Kota Metro.
BACA JUGA:Lahan Gudang Batu Bara Seluaas 2,5 Hektare Terbakar
Kapolsek Batanghari AKP Erson menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan para tersangka yang tak lain berprofesi sebagai pekerja di PT Telkom itu sendiri, Senin 18 Desember 2023. “Modusnya, para tersangka menggali tanah sedalam satu meter di Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari. Itu mereka lakukan untuk mencari kabel tembaga yang ditanam dalam tanah,” kata AKP Erson.
Setelah kabel terlihat, kemudian mereka potong menggunakan cangkul dan ganco. Selanjutnya, kabel yang terpotong diikat menggunakan seling baja dan ditarik menggunakan mobil truk. Personil Polsek Batanghari yang sedang berpatroli curiga dengan aktivitas para tersangka yang dilakukan pada malam hari.
BACA JUGA:Kapolres Tuba Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Pesannya
Saat dimintai keterangan, ternyata para tersangka tidak memiliki dokumen yang syah terkait aktifitas mereka. Itu juga dibenarkan PT.Telkom Cabang Kota Metro yang menyatakan tindakan tersangka mengakibatkan kerugian Rp36 juta.
Selanjutnya, para tersangka diamankan ke Polsek Batanghari guna proses hukum lebih lanjut, Selasa 19 Desember 2023.Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit truk, dua cangkul, satu ganco, seling baja, dan lampu ring LED. "Tersangka dan barang buktikami amankan di Polsek Batanghari guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (wid/c1/nca)