RAHMAT MIRZANI

Hingga Desember, Pajak Negara Sudah 103 Persen dari Target Awal

Menkeu Sri Mulyani-Foto Dok Kemenkeu -

JAKARTA- Kinerja penerimaan pajak tumbuh positif di tengah penurunan harga komoditas dan melambatnya ekonomi global. Hingga Minggu (17/12), negara sudah menerima pajak sudah mencapai Rp 1.739,84 triliun. Jumlah realisasi tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari target awal Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718 triliun.

“Tahun 2023 menjadi tahun ketiga penerimaan pajak bisa mencapai target yang ditetapkan dalam APBN. Di saat yang sama, pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi membawa penerimaan pajak kembali mencatat Buoyancy Pajak di atas satu, melanjutkan keberhasilan yang sama pada 2021 dan 2022,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam APBN Kita. 

Namun, bila mengikuti revisi target APBN 2023 senilai Rp 1.818,2 triliun, maka realisasi penerimaan pajak baru mencapai 95,7 persen. Sebagai informasi, target penerimaan pajak sudah direvisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2023 yang naik menjadi Rp 100 triliun.

Sri Mulyani optimistis jajaran Direktorat Jenderal Pajak bisa mencapai angka revisi tersebut. Terlebih, penerimaan pajak sepanjang 2023 tercatat mampu tumbuh 7,3 persen dan pertumbuhan bulanan sebesar 28,7 persen.

BACA JUGA:IHSG Pekan Ini Berpotensi Menguat Terbatas

Sri Mulyani menjelaskan, kelompok pajak tumbuh positif kecuali pajak penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Secara rinci penerimaan pajak terbesar disumbangkan PPh nonmigas senilai Rp 951,83 triliun atau melesat 108,95 persen dari target. Kemudian, PPN dan PPnBM sebanyak Rp 683,32 triliun yang juga naik 8,78 persen dari target.

Begitu pula, penerimaan negara dari PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 100,82 persen di atas target senilai Rp 40,34 triliun. Sedangkan penerimaan dari PPh migas yang merosot 11,85 persen sebesar Rp 64,36 triliun. Meski demikian, angka tersebut mencapai 104,75 persen dari target pemerintah.

Jika melihat secara keseluruhan, pendapatan negara per 12 Desember 2023 telah mencapai Rp 2.553,2 triliun atau 103,7 persen dari target APBN 2023. “Penerimaan pajak mampu tumbuh positif dan melampaui target APBN pada saat terjadi penurunan harga komoditas,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan peningkatan basis pemajakan terus dilakukan. Antara lain melalui pengawasan wajib pajak pasca program pengungkapan sukarela. Serta intensifikasi pemajakan ekonomi digital melalui pemungutan PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan pemajakan atas financial tecnology (fintech).

BACA JUGA:Maksimalkan Pak Tuah, Capaian Pencetakan Akta Kelahiran di Pesawaran Lampaui Target Nasional

Selain itu, pengawasan ditingkatkan sejalan dengan masih adanya pembayaran PPh masa untuk PPh badan. Juga, mengawasi pembayaran PPN masa yang biasanya dibayarkan paling lambat akhir bulan.

“Ini biasanya dibayarkan tanggal 15 setiap bulan. Sehingga kami terus memastikan pembayaran tidak di-carry forward ke 2024,” terang Suryo.

Ditjen Pajak juga memantau kementerian dan lembaga yang akan menyelesaikan pembayaran atas belanjanya di akhir periode 2023. Di mana setiap belanja, kemungkinan ada pajak yang harus dipotong dan dipungut oleh bendahara pemerintah. (jpc/nca)

Tag
Share