UNIOIL
Bawaslu Header

560 CJH Lunasi Bipih, Bandarlampung Terbanyak

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Calon jamaah haji (CJH) asal Provinsi Lampung yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebanyak 560 orang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung Ansori F. Citra.

Dijelaskannya, berdasarkan data hingga Senin (17/2) sore, CJH yang telah melunasi Bipih sebanyak 560. Rinciannya, CJH asal Bandarlampung 258 orang, CJH asal Lampung Selatan 30 orang, Lampung Utara 47 orang, Tanggamus 18 orang, Tulangbawang 13 orang. 

BACA JUGA:Ombudsman Temukan 15.664 Ijazah Belum Diserahkan

Lalu CJH asal Waykanan 8 orang, Lampung Timur 24 orang, Metro 42 orang, Lampung Tengah 70 orang, Pesawaran 14 orang, Pringsewu 25 orang, Tulangbawang Barat 5 orang, dan Pesisir Barat 6 orang.

Disampaikan Ansori, BPIH CJH embarkasi JKG tahun ini ditetapkan Rp92.854.259 atau lebih rendah dibanding tahun 2024 sebesar Rp95.862.448.

Kemudian untuk biaya yang harus dibayarkan CJH atau Bipih sebesar Rp58.875.751. Biaya tersebut dikurangi setoran awal CJH ketika mereka mendaftar. ’’Setoran awal itu Rp25 juta. Nah selisih ini yang harus dibayar. Tetapi jamaah juga akan ada virtual account. Yang tahu hanya jamaah karena virtual account-nya masing-masing dengan bank," ujar Ansori. 

’’Perkiraan tahun 2025 bagi pendaftar di bawah 2016 sampai 2012 itu Rp2.294.348. Maka perkiraan jamaah ini akan melakukan setoran pelunasannya sebesar Rp31.581.403 itu yang harus disiapkan oleh jamaah," ujarnya.

Lanjut Ansori, kuota haji Lampung tahun 2025 masih sama dengan 2024, yaitu reguler 6 627 jamaah, lansia 353 jamaah, petugas haji daerah (PHD) 54 orang, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) 16 orang.

Lalu untuk CJH cadangan yang berhak melakukan pelunasan tahun ini sebanyak 30 persen dari kuota, yaitu 2.115 jamaah. Total 9.165 jamaah yang berhak melakukan pelunasan tahun 2025. "Inilah yang berhak melunasi ditahan pertama, mulai dari tanggal 14 Februari sampai 14 Maret 2025 itu yang tahap pertama," tuturnya.

Disampaikan Ansori, masih sama dengan 2024, CJH yang akan melakukan pelunasan terlebih dahulu melakukan istitaah kesehatan. Jika dinyatakan istitaah, baru melakukan pelunasan. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan