UNIOIL
Bawaslu Header

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung

DIGAGALKAN: Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menggagalkan penyelundupan satwa berbagai jenis burung, Jumat (24/1) pukul 02.15 WIB.--FOTO ISTIMEWA

Dibawa dari Pekanbaru Tujuan Bekasi

LAMSEL – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan satwa berbagai jenis burung, Jumat (24/1) pukul 02.15 WIB. Satwa berbagai jenis burung dibawa kendaraan Mitsubishi Fuso warna kuning B 9132 PXV. 

Ketika ditanya, sopir yang bernama Asep Mahmudian dan Dedi Kurniadi mengaku kosong tidak ada muatan. Namun saat diperiksa, ternyata membawa berbagai jenis burung yang disimpan di kendaraan.

Berbagai jenis burung tersebut dibawa dari Pekanbaru tujuan Bekasi. Berbagai jenis burung yang dibawa tidak dilengkapi dokumen apa pun dari daerah asal dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina. 

Jenis burung yang dibawa, yakni burung srindit 20 ekor, burung pleci 300 ekor, burung cucak hijau 23 ekor, burung srigunting hitam 6 ekor, burung guntur putri 3 ekor, burung terus 2 ekor, burung sikatan butik 2 ekor, burung pentet kelabu 2 ekor, burung flamboyan 2 ekor, burung tali pocong cokelat 1 ekor, dan burung colibri wulung 31 ekor. 

Kemudian burung pijantung 13 ekor, burung cucak ranting 6 ekor, burung kinoy 3 ekor, burung air mancur 1 ekor, burung wayang 2 ekor, burung kepodang 3 ekor, burung sirih 1 ekor, burung cucak ijo mini 17 ekor, burung cucak biru 1 ekor, dan burung petitis 25 ekor. Total keseluruhan burung 464 ekor. Jenis burung yang dilindungi ada 69 ekor. (rls)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan