UNIOIL
Bawaslu Header

Mendagri Izinkan Kada Langsung Ganti Pejabat

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2024 diperbolehkan mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya usai dilantik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa 21 Januari 2025.

Diungkapkan Tito, pergantian pejabat di lingkungan pemerintah untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.

BACA JUGA: Progres PSN Rendah Dievaluasi

’’Bagi daerah-daerah yang sudah telanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, Red), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami izinkan,” ujar Tito.

Dilanjutkan, pihaknya memberikan izin pergantian pejabat oleh kada yang baru dilantik bukan tanpa alasan.

Alasannya tidak lain agar kada yang baru dilantik pada Februari 2025 ini dapat didukung oleh teamwork yang sesuai atau satu chemistry (kecocokan).

’’Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh teamwork yang sesuai, satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” tuturnya.

Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela pada Kamis (23/1) di ruang rapat utama.

Pj. Sekprov Lampung Fredy mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri jika pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dilakukan pada Kamis (6/2) di Jakarta.

’’Ini perlu persiapan kita lakukan mulai sebelum pelantikan, saat pelantikan, kemudian kepulangan dari sana dilakukan penyambutan disesuaikan, ada penyambutan secara adat nanti dilakukan. Begitu juga saat masuk Mahan Agung," ujar Fredy usai memimpin rapat.

Kata Fredy, usai kepulangan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Provinsi Lampung akan dilakukan serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

"Setelah itu ada sertijab tentatif, yang jelas kalau Kamis maka Jum'at dilakukan serah terima jabatannya dari pak pj gubernur kepada gubernur terpilih," ucapnya.

Lanjut Fredy, pasca sertijab akan dilakukan paripurna pada siang harinya di DPRD Provinsi Lampung. "Setelah Sertijab rapat paripurna siangnya (Jum'at, red) di DPRD setelah itu baru Sabtu silaturahmi silahkan semua hadir," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan