UNIOIL
Bawaslu Header

DPRD Pesbar Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur 2024

Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat M. Amin Basri--FOTO YAYAN PRANTOSO

PESBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. DPRD menilai sebagian proyek yang sedang berjalan pada tahun anggaran 2024 belum menunjukkan hasil maksimal. Bahkan beberapa di antaranya diperkirakan tidak selesai sesuai target waktu.

Wakil Ketua II DPRD Pesbar Muhammad Amin Basri S.M. menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi II DPRD Pesbar sebelumnya juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai lokasi untuk memastikan kualitas dan progres pengerjaan proyek. Lokasi-lokasi tersebut meliputi proyek pembangunan jalan wisata Lintik-Walur di Kecamatan Krui Selatan, jalan Penyandingan-Sukanegari di Kecamatan Bangkunat, pembangunan gedung TP-PKK Kabupaten di Jalan Bandara M. Taufiq Kiemas, hingga proyek pembangunan talud di dekat kantor Kecamatan Pesisir Tengah.

’’Sidak yang telah dilakukan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai dengan peraturan,” kata Amin Basri.

Dari hasil sidak yang dilakukan, kata kata Amin Basri, ada beberapa proyek yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Misalnya pada proyek jalan hotmix, pihaknya mendapati ketebalan aspal yang tidak memadai serta kualitas kepadatan atau density hotmix yang diragukan.

’’Proyek-proyek seperti ini tentu berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur. Karena itu, kita menduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan,” jelas kata Amin Basri.

Tidak hanya pada proyek jalan, DPRD juga menyoroti kualitas pembangunan gedung TP-PKK Kabupaten yang dianggap bermasalah. Menurut Amin Basri, perencanaan proyek ini kurang matang. Sementara penggunaan bahan bangunan juga dinilai tidak maksimal. Bahkan, ia memastikan bahwa proyek ini tidak akan selesai pada tahun anggaran 2024 sesuai kontrak yang ada.

’’Kami melihat progres pembangunan gedung TP-PKK sangat lambat. Dengan kontrak yang berakhir pada 30 Desember 2024, kecil kemungkinan pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Masalah ini harus segera dievaluasi agar tidak terus berlarut-larut,” jelas Amin Basri.

Selain itu, Amin Basri juga menyoroti proyek pembangunan talud di dekat kantor Kecamatan Pesisir Tengah. Hasil sidak menunjukkan indikasi penggunaan bahan yang tidak sesuai, seperti batu bulat, yang seharusnya tidak digunakan untuk konstruksi talut. Temuan ini semakin memperkuat keprihatinan DPRD terhadap pelaksanaan proyek-proyek di bawah pengawasan DPUPR. Karena itu, sebagai tindak lanjut, DPRD Pesbar berencana memanggil DPUPR untuk melakukan hearing guna membahas berbagai permasalahan ini.

’’Kita akan segera mengagendakan pertemuan dengan DPUPR untuk mendapatkan penjelasan terkait semua proyek infrastruktur pada 2024. Melalui hearing nanti, diharapkan bisa mengetahui dengan jelas proyek mana saja yang sudah selesai, yang masih berjalan, serta proyek yang mengalami kendala atau tidak sesuai spesifikasi,” tegas Amin Basri.

Menanggapi hal ini, Kepala DPUPR Pesbar Tanwir menyampaikan bahwa semua proyek infrastruktur yang dilaksanakan pada 2024 sudah mengacu pada regulasi dan standar teknis yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan kualitas pekerjaan. Terkait proyek jalan hotmix di Penyandingan-Sukanegari, pengerjaan tersebut telah melalui uji laboratorium yang memastikan kepadatan, ketebalan, dan kualitas material sesuai standar.

’’Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa proyek ini memenuhi spesifikasi teknis dan tidak ada kendala. Begitu juga dengan pembangunan jalan Lintik-Walur di Kecamatan Krui Selatan, proyek tersebut tidak mengalami masalah,” jelas Tanwir.

Sementara pembangunan gedung TP-PKK Kabupaten yang menjadi sorotan DPRD Pesbar, kata Tanwir, juga merupakan proyek lanjutan dari tahun sebelumnya. Kontrak proyek ini memang berakhir pada 30 Desember 2024. Pihaknya juga akan segera melakukan pengkajian untuk menentukan apakah perlu dilakukan perpanjangan kontrak atau adendum.

’’Nanti kita kaji baik mengenai kualitas pembangunannya maupun pengakajian, apakan akan dilakukan perpanjangan kontrak atau tidak. Jelas nanti tetap mengacu pada aturan,” katanya.

Terkait pembangunan talud di dekat kantor Kecamatan Pesisir Tengah, Tanwir menepis dugaan penggunaan bahan tidak sesuai spesifikasi. Proyek talud tersebut juga telah dilakukan pengecekan dan sudah diperiksa serta semuanya sesuai dengan spesifikasi teknis. ’’Tidak ada penggunaan batu bulat seperti yang disampaikan DPRD. Pekerjaan ini juga sudah diserahterimakan atau PHO,” tambahnya.

Tag
Share