RAHMAT MIRZANI

DPRD Pringsewu Paripurna Pembentukan Perda dan Pengesahan Raperda APBD 2024

--

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu menggelar Paripurna Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Perda 2024 dan Pengesahan Raperda APBD TA 2024, Kamis (30/11). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I M. Maulana Lahudin dan Wakil Ketua II Yurizal dihadiri Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Sekkab Heri Iswahyudi, forkopimda, serta para asisten, kepala OPD, dan camat.
     Adi Erlansyah mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses awal program pembentukan perda ini. ’’Saya berharap 11 propemperda ini dapat mewakili kebutuhan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan program pemda, keberlanjutan pembangunan di Pringsewu, serta dapat selesai tepat waktu,” harapnya.


Sementara untuk penyusunan Rancangan APBD, kata Adi Erlansyah, telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas serta tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 yang meliputi 6 prioritas pembangunan dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah. “Di mana prioritas dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah, juga mendukung 6 prioritas pembangunan yang telah sama-sama disepakati. Dengan demikian, dalam APBD TA 2024 ini telah tersusun struktur APBD yang terdiri atas pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang
seiring dengan adanya tuntutan tugas pemerintahan dalam rangka mengakomodasi kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pringsewu,” ujarnya.
Pemkab Pringsewu, kata Adi Erlansyah, selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus-menerus mengalami peningkatan baik
yang bersumber dari PAD maupun sumber penerimaan lainnya. “Ini agar dapat mempunyai korelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Adi Erlansyah memaparkan bahwa rencana pendapatan daerah
TA 2024 setelah dilakukan pembahasan Rp1.228.305.528.517. ’’Pendapatan daerah ini terdiri atas rencana PAD setelah dilakukan pembahasan Rp147.780.017.517. Kemudian pendapatan transfer setelah dilakukan pembahasan Rp1.080.525.511.000. Secara keseluruhan anggaran belanja daerah pada APBD TA 2024 setelah dilakukan pembahasan Rp1.255.805.528.517,’’ katanya.
Belanja operasi pada APBD TA 2024, kata Adi Erlansyah, telah memperhatikan prinsip penghematan dan perhitungan kebutuhan belanja pegawai; belanja barang dan jasa; serta belanja hibah dan belanja bantuan sosial. ’’Anggaran belanja operasi pada APBD TA 2024 setelah dilakukan
pembahasan Rp953.626.313.095,’’ ujarnya.

Alokasi belanja modal pada APBD TA 2024, kata Adi Erlansyah, terdiri atas belanja modal tanah; belanja modal peralatan dan mesin; belanja modal gedung dan bangunan; belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi; serta belanja modal aset tetap lainnya yang telah memperhitungkan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah menyesuaikan dengan ketersediaan
anggaran yang ada. ’’Anggaran belanja operasi pada APBD TA 2024 setelah dilakukan
pembahasan Rp108.324.578.706,’’ ungkapnya.
Alokasi belanja tidak terduga pada APBD TA 2024 setelah dilakukan pembahasan, kata Adi Erlansyah, Rp3 miliar yang digunakan untuk membiayai belanja yang tidak terduga 2024. ’’Lalu alokasi belanja transfer pada APBD TA 2024 yang terdiri atas dana desa,
alokasi dana pekon, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi. Anggaran belanja transfer pada APBD TA 2024 setelah dilakukan pembahasan Rp190.854.636.716,’’ katanya.

Dari uraian di atas, kata Adi Erlansyah, bila dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi defisit anggaran Rp27.500.000.000. ’’Penerimaan pembiayaan TA 2024 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa) diproyeksikan Rp35 miliar. Direncanakan pada 2024
Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal (investasi) pemda kepada Bank Lampung Rp2,5 miliar dan penyertaan modal (investasi) pemda kepada BUMD Rp5 miliar. Dengan membandingkan antara penerimaan dan
pengeluaran pembiayaan daerah terdapat
pembiayaan netto Rp27.500.000.000
yang akan digunakan untuk menutupi defisit
anggaran Rp27.500.000.000, maka pada sisa
lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan
Rp0,’’ ungkapnya. (sag/c1/ful)


Tag
Share