Suami Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Istrinya
--
PESAWARAN – Merasa ditinggal suaminya merantau ke Pulau Jawa, Novita Dwi Ramadanti atau NDR (21) nekat melakukan perselingkuhan dengan Wawan Setiawan atau WS (25). Akhirnya, perselingkuhan itu diketahui oleh Ardi Kurniawan atau AK (24) yang tak lain merupakan suami NDR. Sehingga AK nekat menghabisi nyawa WS.
AK mengaku emosi mendengar istri yang dicintainya melakukan perselingkuhan dengan pria yang baru dikenalnya selama sebulan. ’’Saya emosi dan kecewa,” kata AK setelah mengetahui istrinya berselingkuh.
AK yang tidak mengenal korban mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya dari HP. “Tahu dari HP. Saya tanya istri. Istri mengaku,” ungkapnya.
Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Nugraha didampingi Kasatreskrim Iptu Devrat Aolia Arfan menyatakan kejadian bermula pada Minggu (18/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku melihat isi HP milik NDR yang berisi korban mengajak kencan istrinya tersebut.
’’Korban menghubungi NDR lewat pesan WhatsApp. Pesan tersebut mengajak berkencan. Hal ini diketahui AK. AK menyuruh istrinya membalas pesan WhatsApp dan mengatakan supaya datang ke kontrakan pukul 16.00 WIB. Korban pun bersedia,” katanya.
BACA JUGA:Samsudin: Jadikan Pantai seperti Halaman Rumah
Sekitar pukul 15.00 WIB, kata Sugandhi, AK menemui temannya R alias Rocker (DPO) dan menyampaikan rencana memberi pelajaran kepada korban yang telah mengganggu rumah tangganya.
’’R menyetujui dan berboncengan motor menuju kontrakan. Keduanya menunggu di kamar kosong kontrakan,” ujarnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, kata Sugandhi, korban datang ke kontrakan mengendarai motor Yamaha Vi-xion dan langsung memarkirkan di depan kontrakan.
’’Korban langsung masuk kamar. Di dalam kamar, tiba-tiba datang AK langsung memfiting leher korban dari belakang sekuat tenaga. NDR langsung keluar kamar menangis. Selanjutnya R masuk kamar membantu memegangi tangan dan badan korban dari depan. Karena korban melakukan perlawanan dengan berontak, R mengambil kayu kasau sepanjang 65 cm. Kemudian memukul dada korban sebanyak empat kali hingga tak berdaya. Setelah itu R pergi meninggalkan kontrakan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dua Cagar Budaya Lampung Diusulkan Berperingkat Nasional
Dikarenakan korban sudah tak berdaya, AK melepaskan fitingan dari leher korban. Melihat korban masih bergerak, AK kembali mengambil kayu kasau di lantai dan kembali memukul dada korban dua kali. Selanjutnya keluar dari kamar.
Sekitar pukul 17.00 WIB setelah yakin korban sudah meninggal, kata Sugandhi, AK dan istrinya NDR mengendarai motor menuju rumah Ujang untuk meminjam mobil Kijang Super KF BE 1720 AND.
“Alasannya untuk memindahkan barang-barang dari rumah orang tuanya ke kontrakan. Keduanya membawa mobil ke kontrakan,” ujarnya.