Suami Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Istrinya
--
Menurut Sugandhi, Korban yang sudah meninggal, kakinya dimasukkan dalam karung dan tubuh korban dibungkus kain seprai dari atas kasur.
‘’Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, jasad korban dimasukkan ke dalam mobil bagian tengah. Lalu pergi ke arah Kecamatan Kedondong. Dalam perjalanan bingung mau dibuang ke mana. Akhirnya dibuang di bawah jembatan Way Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtatatan. Pada Selasa (20/8) heboh penemuan mayat,” ujarnya.
BACA JUGA:Lampung Tambah Dua Emas dari Cabor Silat
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan menyatakan korban dan tersangka NDR baru mengenal satu bulan. “Baru satu bulan mengenal. Suaminya, tersangka AK pergi merantau di Pulau Jawa. Pada akhirnya mengetahui perselingkuhan ini. Bahkan koban dan tersangka NDR pernah melakukan hubungan badan,” katanya.
Terkait kendaraan korban, kata Devrat, dijual dengan cara dirongsokkan. “Keterangan tersangka dijual secara rongsokan,” ujarnya.
Sementara untuk tersangka R yang DPO, kata Devrat, masih dalam pengejaran. “Masih kita kejar. Tersangka R ini diajak hanya untuk memberi pelajaran dan bukan untuk melakukan pembunuhan,” ungkapnya.
Pasangan suami-istri ini, kata Devrat, ditangkap di rumah ibu tiri tersangka NDR di Sleman, Jogjakarta. “Kita amankan di rumah ibu tiri tersangka NDR di Jogjakarta,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran mengungkap kasus pembunuhan Wawan Setiawan (25), warga Dusun 5, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Way Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gendongtataan. Ternyata pelaku utama pembunuhan adalah pasangan suami-istri (pasutri) AK (24) dan NDR (21), serta dibantu R alias Rocker (DPO)
Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan motif pembunuhan asmara. ’’Tersangka AK cemburu mengetahui istrinya NDR menjalin hubungan khusus dengan korban,’’ katanya.
Pada 18 Agustus 2024, kata Devrat, korban dihubungi tersangka NDR melalui pesan WhatsApp. ’’Tersangka AK yang mengetahui hal ini merencanakan pembunuhan. Ia meminta istrinya untuk mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjungwaras, Kecamatan Natar, Lamsel,’’ ujarnya.
Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, kata Devrat, tersangka AK dan R alias Rocker (DPO) sudah menunggu. ’’AK langsung menyerang korban dengan menjerat lehernya dari belakang. Sementara R memegangi tubuh korban. Ketika korban melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban hingga tak berdaya. Setelah memastikan korban tewas, tubuhnya dibungkus kain seprai dan karung. Kemudian dibuang di bawah jembatan Way Binong,’’ ungkapnya.
Tersangka AK dan NDR, kata Devrat, ditangkap Sleman, Jogjakarta. ’’Setelah kejadian, AK dan NDR melarikan diri ke Sleman. Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran dipimpin KBO Satreskrim Iptu Remon Ginting segera melakukan pengejaran. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka AK dan NDR di lokasi persembunyian mereka tanpa perlawanan. Keduanya telah dibawa kembali ke Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka R alias Rocker masih buron dan dalam pengejaran polisi,’’ ungkapnya.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini, kata Devrat, kain seprai, karung plastik, dan balok kayu yang digunakan dalam pembunuhan. ’’Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,’’ tegasnya.
Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus ini. “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesawaran untuk memberantas segala bentuk kejahatan. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap,” ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, identitas mayat yang ditemukan di bawah jembatan Way Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gendongtataan, Pesawaran, Selasa (20/8) sekitar pukul 07.30 WIB, terungkap. Yakni Wawan Setiawan (25), warga Dusun 5, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Wawan yang bekerja sebagai sopir ini pergi pamit dari rumah pada Minggu (18/8) sore. Pemuda ini pergi mengendarai motor Yamaha RX-King.