KPU Lampung Buka Puluhan Ribu Lowongan KPPS Pilkada 2024
Rekrutmen KPPS : Komisoner KPU Lampung Kordiv SDM Ali Sidik saat diwawancara wartawan.-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – KPU Provinsi Lampung membuka lowongan KKPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk pilkada 2024.
Komisioner KPU Lampung, Kordiv SDM Ali Sidik menjelaskan, tahapan perekrutan dimulai dari pengumuman pendaftaran.
"Berdasarkan hasil Rakor di Batam, nanti yang melalukan perekrutan adalah PPS. Dimana untuk pengumuman pendaftaran itu pada 17-22 September 2024," ungkapnya, Senin (9/9).
Menurutnya, rekrutmen penerimaannya, dilakukan pada 17-28 September 2024, dilanjutkan tahapan Administrasi dan pengumuman dan penetapan pada 5-7 Oktober 2024.
"Ada juga tahapan tanggapan masyarakat. Mereka wajib upload ke Siakba pada 5 Oktober 2024. Dan terakhir, penetapan dan pelantikan itu di 7 November 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Musnahkan Narkoba Rp15 Miliar
Untuk honor KPPS Pilkada, Dia mengatakan jumlahnya berbeda dengan KPPS pada Pemilu Pileg/Pilpres 2024 lalu. Jumlahnya lebih sedikit. Untuk anggota sekitar Rp850 ribu, sementara Ketua Rp900 ribu.
"Nilainya berbeda karena beban kerjanya juga berbeda. Kalau pilkada kan paling Surat suaranya juma dua jenis saja. Kalau Pileg/Pilpres kan lebih banyak dari itu," jelas Ali Sidik.
Terkait yang pernah menjadi KPPS pada Pemilu 2024, Dia menjelaskan memang ada prioritas. Kendati demikian, sambungnya, seluruh peserta harus mengikuti tahapan mulai dari pendaftaran.
"Petahana itu tentu ada evaluasi kinerjanya. Tidak ada keistimewaaan, harus melalui proses pendaftaran," ujarnya.
BACA JUGA:Ratusan Pensiunan Guru Geruduk Disdik dan Pemkot
Dalam kesempatan itu, Ali Sidik menjelaskan, untuk jumlah yang akan direkrut menyesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang merujuk pada daftar pemilih tetap (DPT), yang akan diplenokan pada 20 September 2024.
"Jumlah TPS merujuk DPS itu terakhir jumlahnya 13.277. Dikalikan tujuh itu sekitar 90 ribuan personel. Tapi itu merujuk DPS ya, pastinya nanti menunggu kepastian dari pleno DPS," pungkasnya. (abd/yud)