Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan Warning Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi

TEKANKAN: Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi kepada jabatan tinggi pratama dan kepala SD. -FOTO DOK. KOMINFO PRINGSEWU -

PRINGSEWU – Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. secara resmi membuka sosialisasi pengisian jabatan tinggi pratama, pendidikan antikorupsi, dan netralitas ASN.

Acara yang berlangsung di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo, ini dihadiri oleh berbagai narasumber penting, termasuk Yunnan Henddy Al Farizy, S.T., Analis SDM Aparatur Ahli pada Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kapolres Pringsewu AKBP Mochamad Yunnus Saputra, S.I.K., M.Sc.IT., dan Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.H. Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, S.Kom, juga turut menjadi narasumber.

Dalam sambutannya, Marindo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengisian jabatan serta perlunya membangun budaya anti korupsi di seluruh jajaran pemerintahan. 

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN untuk memastikan pelayanan publik yang adil dan efektif.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata cara pengisian jabatan tinggi, pentingnya pendidikan anti korupsi, dan penerapan prinsip netralitas ASN di Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Di sisi lain, Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Anti Korupsi diikuti oleh ratusan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pringsewu. 

Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan di Gedung PCNU, Gumuk Rejo, Pagelaran. 

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi di Pringsewu. 

Dari 265 SD yang terlibat, sekitar 41.050 orang diharapkan memahami dan mampu menanggulangi korupsi.

Bupati menambahkan bahwa korupsi merusak moral dan menghambat pembangunan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Peraturan Gubernur Lampung tentang Pendidikan Anti Korupsi.

“Setelah bimtek ini, diharapkan implementasi pendidikan anti korupsi dapat dilakukan secara konsisten dengan dukungan dari semua pihak, sehingga kita dapat mengurangi potensi korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu menjelaskan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 265 kepala SD dari sembilan kecamatan dan berlangsung dari 2 hingga 12 September 2024, dibagi dalam empat gelombang. (sag/c1/abd)

 

 

Tag
Share