Sampah Dimanfaatkan sebagai Energi Primer PLTU
COFIRING BIOMASS: PLN Indonesia Power menjalankan program cofiring biomass atau substitusi energi primer PLTU dengan biomassa yang merupakan salah satu cara mencapai target NDC dan NZE. --FOTO DOK. PLN
JAKARTA - PLN Indonesia Power (PLN IP) terus berupaya mengakselerasi transisi energi di tanah air dengan pemanfaatan biomassa sebagai energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Untuk mendukung keberlangsungan sumber energi tersebut, korporasi membangun fasilitas produksi Bahan Bakar Jumputan Padat atau BBJP Plant di Kota Medan melalui salah satu unitnya. Yakni Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalan Susu. Hal ini juga sebagai upaya korporasi untuk membantu mengatasi masalah sampah di Kota Medan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan PLN IP terus melakukan inovasi untuk mengakselerasi transisi energi. Salah satunya dengan menerapkan cofiring biomassa yang berasal dari sampah untuk dimanfaatkan sebagai energi primer PLTU.
"Dengan penerapan cofiring maka PLN Indonesia Power dapat membantu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan sektor kelistrikan, khususnya dari PLTU," kata Edwin, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/7).
Pembangunan fasilitas pilot project BBJP Plant yang berlokasi di TPA Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Medan. Aset pilot project BBJP Plant Kota Medan pun diserahkan ke Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Edwin mengungkapkan, fasilitas BBJP menghasilkan 16 ton per bulan yang berasal dari sampah Kota Medan. BBJP yang dihasilkan kemudian dikirim ke PLTU Pangkalan Susu sebagai bahan campuran energi primer PLTU Pagkalan Susu. Persentase campuran BBJP sebesar 3 persen dari Bahan Bakar yang digunakan setiap harinya oleh PLTU Pangkalan Susu. Nilai kalori BBJP yang dihasilkan sebesar 3400 KCal/Kg.
"Program Pilot Project BBJP ini Alhamdulillah sudah terealisasi berkat dukungan beberapa pihak, terima kasih atas kerja sama dan sinergi selama ini," tambah Edwin.