Diprediksi Hilang 36 Tahun Lagi, Bahasa Lampung Menolak Punah
--
Sedangkan tenaga pendidik yang mengampu mata pelajaran bahasa dan aksara Lampung tingkat SMP/MTs, berkualifikasi pendidikan serendah-rendahnya D3 bahasa dan aksara Lampung, atau S1 program studi lain.
Sementara tenaga pendidik yang mengampu mala pelajaran bahasa dan aksara Lampung tingkat SMA/SMK/MA berkualifikasi pendidikan serendah-rendahnya S1 bahasa dan aksara Lampung atau S1 program studi lain.
Dalam mendukung pelajaran bahasa dan aksara Lampung diajar oleh tenaga pendidik yang kompeten, Pemprov Lampung menggulirkan biasiswa prodi bahasa Lampung di Universitas Lampung (Unila).
Program beasiswa Bahasa Lampung telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Dimana setiap tahun ada 18 orang penerima beasiswa tersebut.
Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta mengatakan, dalam pelestarian bahasa dan aksara Lampung ada program beasiswa bahasa Lampung dan mata pelajaran bahasa dan aksara Lampung menjadi muatan lokal wajib.
“Muatan lokal pelajar Bahasa Lampung masih berlanjut sampai saat ini di setiap jenjang sekolah. Karena di Perda pelestarian budaya ada kewajiban untuk pelaksanaan budaya salah satunya dengan itu,” ujar Tommy Efra Hendarta.
Menurutnya, untuk beasiswa S-1 Bahasa Lampung pihaknya bekerja dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila.
“Beasiswa ini kita kirim 18 orang mahasiswa baru setiap tahunnya. Pemilihan penerima langsung dari Unila melalui CAT dan wawancara,” ucapnya.
Diketahui, beasiswa untuk S-1 Pendidikan Bahasa Lampung Unila bertujuan menciptakan tenaga pengajar berkualitas yang dapat meneruskan ilmu budaya dan bahasa daerah Lampung yang akan mengajar di sekolah-sekolah. (rif/pip/c1/fik)