Bawaslu Header

Pasutri di Tanggamus Dibunuh ODGJ

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.--FOTO HUMAS POLDA LAMPUNG

TANGGAMUS - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tanggamus diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya hingga tewas. Korban merupakan pasangan suami-istri (pasutri).

Pasutri yang menjadi korban adalah Halimi Hasan (62) dan Siti Khodijah (49). Peristiwa ini terjadi di Pekon Tanjungkemala, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Jumat (19/7) pukul 06.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku telah diamankan Polsek Pugung. "Pelaku yang telah diamankan berinisial HN (41). Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Menurut Umi, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan keduanya meninggal dunia diketahui oleh tetangganya. "Awalnya, informasi ini didapatkan setelah dari hasil keterangan saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban. Kemudian saksi melihat pelaku ini berlari dengan banyak darah di tubuhnya sembari membawa sebilah badik,’’ ujarnya. 

Melihat hal itu, kata Umi, saksi langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan keduanya telah bersimbah darah. ’’Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pasutri ini meninggal dunia,’’ ungkapnya. (rls)

 

Tag
Share