RAHMAT MIRZANI

Kemenag Perbanyak Kampus Terakreditasi Unggul

Direktur Diktis Kemenag Ahmad Zainul Hamdi. -FOTO DOK. KEMENAG -

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk lolos akreditasi institusi kategori unggul. Akreditasi itu dianggap dapat memberi manfaat positif bagi mahasiswa lulusan kampus tersebut. Di antaranya berpeluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Direktur PTKIN Kemenag Ahmad Zainul Hamdi menyebut, dalam satu tahun terakhir terdapat enam PTKIN yang berhasil terakreditasi unggul. Keenam kampus itu adalah UIN Ar-Raniry Aceh, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, dan UIN Raden Intan Lampung. Dengan demikian, total PTKIN berakreditasi unggul sebanyak 13 kampus.

“Insya Allah dalam waktu dekat ada dua Universitas Islam Negeri yang akan menyusul (terakreditasi unggul, Red). Kedua kampus itu adalah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Mataram,’’ kata Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta.

Zainul Hamdi yang akrab disapa Inung itu mengatakan, ada delapan manfaat utama dari akreditasi unggul untuk mahasiswa. Di antaranya pengakuan resmi. Dengan akreditasi unggul, memberikan pengakuan resmi terhadap kualitas pendidikan yang diberikan oleh institusi atau program studi. Sehingga dapat meningkatkan reputasi institusi atau program studi tersebut di mata masyarakat.

“Manfaat yang kedua adalah meningkatan kualitas. Sebab, proses akreditasi unggul mendorong institusi atau program studi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan. Standar akreditasi yang ditetapkan menjadi acuan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan,’’ ujar Inung.

Manfaat berikutnya, kata Inung, kepercayaan masyarakat. ’’Akreditasi unggul dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi atau program studi. Masyarakat akan lebih yakin bahwa institusi atau program studi tersebut memberikan pendidikan yang berkualitas,’’ ungkapnya.

Manfaat yang tidak kalah penting adalah terkait dengan peluang kerja. Inung mengatakan lulusan dari institusi atau program studi yang terakreditasi unggul memiliki peluang kerja yang lebih baik. Menurutnya, banyak perusahaan atau organisasi yang lebih memilih lulusan dari institusi atau program studi yang memiliki akreditasi unggul.

Akreditasi unggul adalah sistem penilaian yang penting dalam menentukan kualitas suatu institusi pendidikan atau program studi. Proses akreditasi unggul melibatkan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Setiap 5 tahun sekali, BAN-PT mengakreditasi semua perguruan tinggi di Indonesia. Instrumen akreditasi yang digunakan ialah Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0). (jpc) 

Tag
Share