Bawaslu Header

Dukung Konektivitas, Pemkab Tanggamus Usulkan Pembangunan 4 Pelabuhan Ke Pusat

Kabid Perhubungan Darat dan Laut Dishub Tanggamus, Rico Valiandra, --

TANGGAMUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Perhubungan mengusulkan pembangunan empat pelabuhan angkutan barang dan orang kepada Kementerian Perhubungan RI. 

Usulan ini merupakan salah satu solusi untuk memudahkan dan membantu masyarakat yang bermukim di pesisir laut Teluk Semaka Kecamatan Pematang Sawa, dalam aktivitas mengangkut dan menurunkan hasil bumi. 

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Laut Dinas Perhubungan Rico Valiandra mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus Jonsen Vanesa mengatakan, ada empat pembangunan pelabuhan yang diusulkan ke Kementerian Perhubungan. 

Yakni, Pelabuhan Karang Berak, Pelabuhan Tampang Muda, Pelabuhan Way Asahan dan Pelabuhan Martanda. Keempat pelabuhan ini berada di wilayah Pesisir Kecamatan Pematang Sawa. 

Usulan pembangunan lelabuhan angkutan barang dan orang ini, untuk lokasi lahan telah ada hibah dari masyarakat. 

"Artinya untuk lokasi pembangunan lelabuhan telah ada hibah lahan dari Masyarakat yang disampaikan ke Pemkab Tanggamus," kata Rico Valiandra. 

Selanjutnya usulan pembangunan keempat pelabuhan tersebut juga telah ditindak lanjuti dengan pembuatan usulan Rencana Induk Pelabuhan Nasional ( RIPN), dan telah disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi mengusulkan Ke Kementerian Perhubungan. 

Lebih jauh, Rico Valiandra menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan pihak pekon (desa) untuk membahas terkait lahan hibah. 

Karena tanah hibah akan ditingkatkan ke akta notaris sekaligus akan dilakukan pematokan pada lahan lokasi pelabuhan tersebut. 

"Mudah mudahan usulan ini mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan," pungkasnya. 

Terpisah Camat Pematang Sawa Syaifuddin Sarif membenarkan kalau masyarakat memang telah menghibahkan lahan, untuk pembangunan empat lokasi pelabuhan tersebut. 

"Ya, semoga saja usulan pembangunan pelabuhan disetujui pemerintah pusat, " tuturnya, (ehl/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan